Buya Yahya jelaskan hukum mengadakan Tahlilan.
Sumber :
  • Tangkapan Layar YouTube Al Bahjah TV

Emang Boleh Mengadakan Tahlilan Pada Hari ke-1 Hingga 40 Hari untuk Orang Meninggal Dunia? Ternyata Buya Yahya Bilang…

Senin, 1 Januari 2024 - 16:01 WIB

tvOnenews.com - Semua manusia pasti akan kembali pada-Nya. Bagi orang yang masih hidup di dunia dapat menyolatkan dan mendoakannya bila ada seseorang yang meninggal dunia.

Banyak amalan yang dapat dilakukan untuk mendoakan orang yang sudah meninggal. Salah satunya dengan membaca doa setelah shalat atau mengirimkan lantunan ayat suci Al Quran.

Sebagian umat muslim, khususnya di Indonesia kerap menyelenggarakan Tahlilan untuk mendoakan seseorang yang telah meninggal.

Biasanya, Tahlilan diadakan di kediaman keluarga Almarhum dengan mengumpulkan beberapa orang, baik itu tetangga maupun kerabat dekat untuk berdoa bersama.

Tak hanya itu, Tahlilan juga kerap dilakukan saat memperingati hari meninggalnya seseorang. Seperti pada hari pertama, 3 hari, 7 hari atau 40 hari setelah meninggal.

Ketika mengadakan selamatan atau hari peringatan tersebut biasanya disertai dengan pengajian dan pemberian makanan tertentu kepada orang-orang sekitar rumah.

Sebagai umat muslim, tentu harus mengetahui hukum setiap aktivitas yang kerap dilakukan, termasuk dalam hal ini.

Berita Terkait :
1
2 3 4 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:21
03:26
07:40
02:04
01:13
03:43
Viral