Buya Yahya, hukum selamatan orang meninggal.
Sumber :
  • YouTube

Hukum Selamatan Orang Meninggal Dunia 3, 7, 40, 100 Hari Memangnya Boleh? Buya Yahya Tegaskan...

Minggu, 17 Desember 2023 - 06:10 WIB

tvOnenews.com - Apakah boleh umat Islam mengadakan selamatan orang meninggal dunia dalam 3, 7, 40, hingga 100 hari?

Pada masyarakat Indonesia, biasanya ada yang mengadakan acara selamatan orang yang meninggal dunia.

Lantas bagaimana hukum selamatan menurut Islam?

Apakah boleh atau termasuk hal yang dilarang?

Seperti dilansir tvOnenews.com dari kanal YouTube Al Bahjah TV, berikut penjelasan Buya Yahya tentang hukum selamatan orang meninggal dunia.

Terkait dengan masalah ini, Buya Yahya mengungkapkan bahwa di dalam ajaran Islam ada anjuran untuk perbanyak amalan tertentu ketika ada keluarga yang meninggal dunia.

"Di saat ada sanak, kerabat, saudara, orang tua  meninggal dunia maka kita dianjurkan untuk berbakti dengan cara mendoakan mereka dengan doa sebanyak-banyaknya," jelas Buya Yahya.

Termasuk juga dengan menyisihkan rezeki dan sedekahkan untuk orang tua yang sudah meninggal.

"Kemudian yang kedua, jika kita punya rezeki dan sebagainya. Kita potong rezeki kita, kita sedekahkan untuk orang tua," kata Buya Yahya.

Sedekah yang dimaksud Buya Yahya ini tidak ada batasan waktunya, boleh kapan pun selama diniatkan pahalanya untuk orang tua yang sudah meninggal.

"Nah, tentunya itu nggak ada batasan waktunya. Boleh setiap pagi anda sedekah untuk orang tua, Anda ngasih makan orang fakir, lalu anda niatkan," ujar Buya Yahya.

"Bukan hanya nunggu 7 hari 4 hari. 7 hari berapa? 40 hari," lanjutnya

Tanpa ada batasan hari atau waktunya, sedekah yang demikian boleh dilakukan kapan saja.

"Setiap hari boleh, setiap hari boleh anda bersedekah, bahkan dianjurkan yang demikian itu. Maka bersedekah sebanyak-banyaknya," jelas Buya Yahya.

Maka jika selamatan yang dimaksud sebagai bentuk sedekah seperti yang dijelaskan oleh Buya Yahya, maka itu bukanlah hal yang terlarang.

"Jika kebaikan-kebaikan, menjadi sebuah yang terlarang, ini adalah mungkin karena dia salah membacanya, dari sisi mana sesuatu ini menjadi sesuatu yang terlarang, isinya sedekah dan berdoa," ujar Buya Yahya,

"Adapun yang dilarang menurut Buya Yahya adalah orang yang tidak mampu tapi memaksakan diri untuk acara selamatan," sambungnya.

Apalagi jika sampai harus berutang demi bisa adakan acara selamatan, itu yang tidak boleh menurut Buya Yahya.

"Panjatan doa dianjurkan, adapun kalau kasusnya adalah orang fakir maksakan diri itu yang enggak boleh," terang Buya Yahya.

"Orang fakir maksakan diri sampai ngutang-ngutang dan sebagainya yaitu ya jangan," lanjutnya.

Jika memang tidak mampu adakan acara selamatan, menurut Buya Yahya cukup dengan mengirim doa saja untuk orang yang sudah meninggal.

"Kalau ngutang-ngutang doa aja, nggak usah pakai sedekah. Nah, kalau masalah salah cara menggunakannya, cara menjalankannya itu jangan disarankan kerjaannya," jelas Buya Yahya.

"Jadi bersedekah itu adalah dianjurkan, bahkan kita bersedekah sepakat ulama nggak ada yang berbeda pendapat," sambungnya.

Adapun sedekah untuk orang yang sudah meninggal menurut Buya Yahya dibolehkan dalam ajaran Islam dan pahalanya sampai.

"Kalau kita bersedekah, kita niatkan untuk orang yang sudah meninggal dunia tidak ada pendapat yang mengatakan tidak boleh," terang Buya Yahya.

"Semua ulama mengatakan boleh," lanjutnya.

Kemudian Buya Yahya menegaskan, jika memang ingin adakan acara selamatan, jangan sembarangan pakai harta warisan karena ada ketentuan yang harus dipatuhi.

"Yang gak boleh adalah dengan mengambil harta yang haram atau mengambil dari harta waris gak boleh," tegas Buya Yahya.

"Harta warisan tidak boleh digunakan untuk sedekah selamatan lah istilahnya begitu, tidak boleh," lanjutnya.

Kecuali jika semua ahli waris sudah setuju jika harta warisan digunakan untuk acara selamatan.

"Gak boleh karena harta waris miliknya bersama, kecuali keluarga semuanya mengizinkan dari keluarga yang sudah dewasa," jelas Buya Yahya.

"Anak kecil tidak bisa dimintai izin, karena anak kecil belum bisa mengizinkannya," lanjutnya.

Selanjutnya, Buya Yahya berpesan untuk tidak mengolok-olok mereka yang tidak mengadakan selamatan karena bisa jadi ada banyak faktor yang menjadi penyebabnya.

"Ada orang enggak selamatan, hey ini yang bid'ah, belum tentu dong, karena mungkin dia belum sempat aja. Wong dia orang sibuk kok," kata Buya Yahya.

"Tapi dia sedekahnya banyak sudah cukup itu, enggak harus pakai 3 hari 7 hari ya enggak apa-apa, enggak pakai 7 hari," lanjutnya.

Jangan sampai urusan selamatan ini menjadi pemecah belah di antara umat Islam.

"Yang penting enggak caci maki, nggak olok-olok aja," pesan Buya Yahya.

Wallahua'lam.


(far)


Dapatkan berita menarik lainnya dari tvOnenews.com di Google News, Klik di Sini

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral