Memangnya Boleh Kencing atau Buang Air Kecil Berdiri di Toilet atau Urinoir Masjid? Buya Yahya Jawab Kalau Kencing....
Sumber :
  • Kolase Tim tvOnenews

Memangnya Boleh Kencing atau Buang Air Kecil Berdiri di Toilet atau Urinoir Masjid? Buya Yahya Jawab Kalau Kencing...

Kamis, 5 Oktober 2023 - 20:31 WIB

tvOnenews.com - Dalam salah satu ceramahnya, Buya Yahya mendapatkan pertanyaan bolehkah umat muslim terutama laki-laki buang air kecil atau kencing berdiri, apalagi dalam masjid.

Hal ini merupakan pemandangan umum yang banyak terjadi di berbagai wilayah Indonesia, terutama masjid dengan bangunan yang sempit.

Padahal Rasulullah SAW mengajarkan dan mencontohkan buang air kecil dalam posisi duduk atau jongkok.

Hukum Buang Air Kecil atau Kecing Berdiri di Toilet Masjid

Ilustrasi Tempat buang air kecil atau kencing berdiri di toilet masjid. Source: istockphoto

"Kencing yang bagus, yang sunnah Nabi adalah dengan posisi duduk yang diajarkan baginda Nabi," ujar Buya Yahya.

Buya Yahya menyampaikan bahwa sunnah Rasulullah SAW kencing atau buang air kecil dengan keadaan duduk atau jongkok.

"Tapi kan ada riwayat, baginda Nabi buang air kecil dalam keadaan berdiri di satu tempat, tempatnya suatu kaum," sambungnya.

Sementara, ada riwayat yang menjelaskan bahwa Nabi SAW pernah buang air kecil dalam keadaan duduk.

"Kemudian dilihat oleh Imam Al Bukhari RA, maka dari sini disimpulkan bahwasanya kencing dengan posisi berdiri adalah makruh. Buang air dengan berdiri adalah makruh," pungkas Buya Yahya.

"Kemudian setelah itu dilihat, kenapa Nabi buang air dengan berdiri. Karena tempatnya merupakan tempat yang tidak tepat. Kalau seandainya duduk malah kemana-mana," sambungnya.

Buya Yahya menegaskan bahwa Nabi SAW lebih banyak mencontohkan buang air kecil dengan posisi duduk atau jongkok.

"Tapi kebanyakan, Nabi melakukan adalah dengan duduk, dengan jongkok yang baik," ujar Buya Yahya menambahkan, dilansir dari YouTube Al-Bahjah TV, Kamis, (05/10/23).

Hadis yang mengisahkan bahwa Nabi SAW pernah kencing atau buang air kecil dalam keadaan berdiri.

رَأَيْتُنِي أَنَا وَالنَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَتَمَاشَى فَأَتَى سُبَاطَةَ قَوْمٍ خَلْفَ حَائِطٍ فَقَامَ كَمَا يَقُومُ أَحَدُكُمْ فَبَالَ فَانْتَبَذْتُ مِنْهُ فَأَشَارَ إِلَيَّ فَجِئْتُهُ فَقُمْتُ عِنْدَ عَقِبِهِ حَتَّى فَرَغَ

Artinya: "Aku pernah bersama Nabi SAW tiba di sebuah tempat pembuangan sampah suatu kaum di belakang dinding, maka beliau berdiri sebagaimana salah seorang dari kalian berdiri. Beliau pun kencing, lalu aku menjauh dan beliau memberikan isyarat agar aku berdiri di belakangnya dekat tumit beliau, hingga selesai." (HR Bukhari, Muslim, Ahmad, Tirmidzi, Nasa'i, Abu Dawud, Ibnu Majah & Ad-Darimi)

Wallahu a'lam bish-shawab.

(udn)

Baca artikel tvOnenews.com terkini dan lebih lengkap, klik google news.

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
04:33
07:01
06:26
01:11
02:39
02:22
Viral