Sudah Menikah Tapi Kok Tinggal Sama Mertua, Ustaz Khalid Basalamah Katakan Gini.
Sumber :
  • tim tvOnenews

Sudah Menikah Tapi Kok Tinggal Sama Mertua, Ustaz Khalid Basalamah Katakan Gini

Sabtu, 2 September 2023 - 10:11 WIB

tvOnenews.com - Pada dasarnya memiliki tempat tinggal setelah menikah adalah impian semua pasangan tanpa harus tinggal dengan mertua.

Namun banyak dari pasangan suami istri, terutama yang berusia muda, sedikit kesulitan untuk memiliki rumah karena harganya yang terlampau mahal.

Lantas akhirnya salah satu dari pasangan harus rela untuk tinggal sementara di rumah mertua.

Setelah menikah, jika suami memilih tinggal bersama orang tuanya, maka sang istri akan tinggal bersama mertuanya.

Lantas bagaimana hukumnya sudah menikah tapi tinggal sama mertua dalam Islam?.

Ilustrasi tinggal dirumah sendiri setelah menikah, tidak tinggal dengan mertua. Source: istockphoto

Ustaz Khalid Basalamah dalam salah satu kajiannya menyampaikan bagaimana hukum tinggal bersama mertua setelah menikah.

Menurutnya, dalam urusan rumah tangga cenderung berpotensi mengakibatkan adanya bentrok karena berbagai perbedaan dalam rumah tangga.

Jika orang tua dari suami memiliki keinginan dirumah, kemudian sang istri memiliki keinginan berbeda, maka besar kemungkinan akan bentrok.

"Jika ibu mertua saya pasang gorden warna coklat, sementara istri saya pengen warna pink misalnya, ini bentrok ini. Mereka juga punya keinginan  masing-masing," ujar Ustaz Khalid Basalamah.

Hal ini pun sama berlaku kepada seorang suami yang tinggal bersama mertua atau orang tua dari istri.

"Kalau laki-laki numpang dirumah mertuanya tentu sama. Kalau ayahnya punya keinginan tertentu juga ibu mertuanya ingin masak tertentu, dan makan tertentu," tutur Ustaz Khalid Basalamah.

"Saran saya lebih baik kos, kontrak, semampunya, gak papa. Belajar mandiri itu lebih baik," sambungnya. 

Menurut Ustaz Khalid Basalamah, hal ini merupakan dasar dari pembelajaran dalam membangun rumah tangga.

Ada beberapa alasan yang menganjurkan jika sudah berumah tangga, sebaiknya memiliki tempat tinggal sendiri, diantaranya;

1. Lebih khusuk dengan Syar'i

Karena memang di zaman Nabi Muhammad SAW, setelah seseorang menikah, maka ia tidak tinggal dengan mertua atau orang tua. 

Mereka akan pindah, meskipun hidupnya pas-pasan, akan tetapi alangkah lebih baik jika memiliki tempat tinggal sendiri.

2. Suami istri akan lebih leluasa mengatur waktu

Ustaz Khalid Basalamah juga menyampaikan bahwa tidak boleh lagi orang tua mengintervensi kepada anaknya yang sudah menikah. 

"Jadi Anda kalau punya anak-anak nanti, kalaupun mereka sudah menikah, jangan pernah intervensi kedalam," terang Ustaz Khalid Basalamah dilansir dari YouTube Fawaz, Sabtu (02/09/23).

"Gak boleh, kecuali anak kita minta tolong, atau kita lihat kemungkaran," ujar Ustaz Khalid Basalamah.

Tapi kalau ada perempuan sengaja datang, atau laki-laki datang sebagai orang tua dan mertua datang dan berkata, apa yang kamu masak untuk anak saya hari ini? Mengapa kamu lakukan ini hari ini?.

Maka menurut Ustaz Khalid Basalamah ini tidak dibolehkan dalam Islam dan hukumnya haram.

"Para ulama mengatakan haram hukumnya, orang tua yang sengaja datang kerumah anaknya lalu mengatur-ngatur rumahnya. Nggak boleh, padahal itu orang tuanya," papar Ustaz Khalid Basalamah.

Rumah tangga orang tidak boleh ikut campur, kecuali kita lihat ada kemungkaran disitu.

(udn)
 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:43
04:41
05:26
03:59
01:39
01:02
Viral