- Tangkapan Layar/YouTube Al-Bahjah TV
Masih Bingung Gimana Cara Tayamum yang Benar? Simak Penjelasan Buya Yahya Berikut Ini
“Separuh telapak tangan kanan terus usapkan tangan kiri, telapak kiri jangan ganggu, karena untuk usap tangan kiri,” kata Buya Yahya.
Buya Yahya Praktikkan Cara Tayamum (Tangkapan Layar Al-Bahjah TV)
“Jika usap-usap saja juga bisa, yang penting seluruh tangan terkena usapan, asalkan telapak tangan jangan karena untuk usap tangan yang satu,” jelas Buya Yahya sambil ia mempraktekkan.
Itulah cara tayamum yang dijelaskan oleh Buya Yahya, beserta gambarnya.
Agar semakin jelas, berikut ringkasan urutan secara tertulis, tata cara tayamum yang dikutip tvOnenews dari Buku Panduan Agama Islam untuk Masyarakat Awam yang ditulis oleh Imam Durori.
Ilustrasi Orang yang Berdoa sebelum Tayamum (freepik)
1. Niat bertayamum untuk menjalankan shalat:
نَوَيْتُ التَّيَمُّمَ لِاسْتِبَاحَةِ الصَّلَاةِ للهِ تَعَالَى
Baca: Nawaetuttayammuma listibaakhatishsholaati fardhollillaa ta'aalaa.
Artinya: Aku niat bertayamum agar diperbolehkan menjalankan shalat semata-mata karena Allah subhanahu wata'ala "
2. Menempelkan kedua telapak tangan pada permukaan suatu benda yang diyakini terdapat debu yang kering, bersih dan suci.
3. Kedua telapak tangan kemudian diusapkan pada wajah.
4. Selanjutnya kedua telapak tangan ditepukkan demi untuk membuang sisa debu.
5. Kedua telapak tangan kembali ditempelkan pada sesuatu yang diyakini terdapat sisa debu kering yang bersih dan suci, namun jangan di tempat yang sebelumnya.
6. Telapak tangan kiri mengusap punggung jari tangan kanan digeser hingga punggung hasta tangan sampai siku lalu naik ke bagian muka hasta tangan, lalu geser hingga pergelangan tangan.
Kemudian telapak tangan mengusap punggung jari tangan dan telapak tangan kanan mengusap punggung jari tangan kiri digeser hingga punggung hasta tangan kiri sampai siku lalu naik ke bagian muka hasta tangan kiri geser hingga pergelangan tangan.
Namun harus dicatat bahwa satu kali tayamum hanya bisa dipakai untuk satu kali shalat dan tayamum untuk shalat fardhu harus dilakukan setelah masuk waktunya.
Dalil yang Memperbolehkan Tayamum
Ilustrasi Al-Qur'an (pixabay)