news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Mahar Mewah Saat Menikah Jadi Patokan Nafkah Suami Kepada Istri? Buya Yahya Beri Jawaban....
Sumber :
  • youtube.com

Mahar Mewah Saat Menikah Jadi Patokan Nafkah Suami Kepada Istri? Buya Yahya Beri Jawaban...

Buya Yahya menjelaskan bahwa menurut madzhab Imam Syafi'i, suami memberi nafkah istri sesuai dengan kemampuan, bukan sesuai dengan besaran mahar saat menikah.
Jumat, 7 Juli 2023 - 19:41 WIB
Reporter:
Editor :

tvOnenews.com - Mahar merupakan salah satu syarat menikah menurut para ulama, namun bukan berarti harus dengan mahar mewah.

Melansir laman Kemenag, bahkan para ulama sepakat menentukan mahar berupa harta apa saja meskipun hanya dengan cincin besi.

Lantas apakah jika suami memberikan mahar mewah saat menikah, menjadi patokan besaran nafkah kepada istri?.

Mahar Mewah Saat Menikah Jadi Patokan Nafkah Suami Kepada Istri? Buya Yahya Beri Jawaban...Source: istockphoto

Simak penjelasan Buya Yahya terkait mahar mewah saat menikah, apakah jadi patokan nafkah seorang suami kepada istri berikut ini.

Dilansir Jumat (07/07/23) dari tayangan YouTube channel Al-Bahjah TV dengan judul "Benarkah Nilai Mahar Menjadi Patokan Nafkah Suami kepada Istri? | Buya Yahya," yang diunggah pada 7 Juli 2023.

Dalam menikah, yang terpenting adalah seorang suami bisa memberikan nafkah lahir dan batin kepada istri setelah menikah, berapapun besarnya.

Buya Yahya mendapat pertanyaan dari salah seorang jamaah wanita terkait besaran nafkah apakah harus sesuai dengan mahar.

"Apakah nilai mahar pada waktu akad nikah, menjadi patokan nafkah tiap bulan setelah menikah? Soalnya ada orang tua bilang, kalau mahar itu semampunya, kalau ngasih besar takut nanti nafkahnya nggak sepadan," ujar salah satu jamaah wanita.

Buya Yahya menyampaikan bahwa, nafkah dan mahar itu terpisah, bahkan tanpa mahar pun menikah dianggap sah, dan bahwa sebaik-baik perempuan adalah paling murah maharnya. 

"Kalau yang ngomong suami, memang suami pelit itu. Wah kalau maharnya besar nanti saya nafkahinnya begini," pungkas Buya Yahya.

Buya Yahya menegaskan kembali bahwa tidak ada hukumnya jika seorang suami memberi nafkah 10 juta, maka nafkahnya juga harus sebesar tersebut.

"Gak ada hubungannya itu, darimana itu aneh-aneh. Ya nafkah sesuai dengan kemampuan suami kalau dalam madzhab Imam Syafi'i. Berbeda dalam madzhab Malik, sesuai dengan kebutuhan perempuan," terang Buya Yahya.

Buya menyampaikan jika acuannya terhadap madzhab Malik, maka jika Anda (Pria) menikahi anak seorang raja, maka akan kerepotan dalam memberikan nafkah.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

02:11
01:16
05:22
07:46
02:27
01:56

Viral