news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Tikus Dianggap Menjijikan dan Kotor, Kalau Hamster Bagaimana, Bolehkah Dipelihara? Buya Yahya Jawab Begini, Ternyata....
Sumber :
  • istockphoto.com

Tikus Dianggap Menjijikan dan Kotor, Kalau Hamster Bagaimana, Bolehkah Dipelihara? Buya Yahya Jawab Begini, Ternyata...

Buya Yahya menjelaskan bahwa memelihara hamster termasuk dalam bab hukum memelihara tikus. Ada 5 hewan yang tidak boleh dipelihara kalajengking, tikus, gagak, elang, dan anjing yang membahayakan
Selasa, 13 Juni 2023 - 20:11 WIB
Reporter:
Editor :

tvOnenews.com - Buya Yahya menjelaskan bahwa tikus merupakan satu dari lima hewan yang tidak boleh dipelihara karena dapat membahayakan.

Tikus juga masuk ke dalam daftar hewan yang boleh dibunuh, karena berpotensi membahayakan bagi manusia.

Selain tikus, ada lima hewan yang berpotensi membahayakan dan boleh dibunuh menurut pandangan para ulama disampaikan oleh Buya Yayha berikut ini.

Dilansir Selasa (12/06/23) dari tayangan youtube channel Al-Bahjah TV dengan judul "Hukum Memelihara Hamster dan Kalajengking Menurut Madzab Imam Syafi'i - Buya Yahya Menjawab," yang diunggah pada 16 September 2018.

Tikus Dianggap Menjijikan dan Kotor, Kalau Hamster Bagaimana, Bolehkah Dipelihara? Buya Yahya Jawab Begini, Ternyata...Source: istockphoto

"Apa hukum memelihara hamster dalam sudut pandang fikih Imam Safi'i?," tanya salah satu jamaah kepada Buya Yahya.

"Hamster itu pernah dengar, termasuk jenis tikus. Kalo orang itu ada orang Jawa, orang Arab, orang Madura. Sebagian mengatakan bahwa hamster itu adalah tikus," tutur Buya Yahya.

Buya Yahya menjelaskan bahwa dalam hal ini termasuk kedalam bab memelihara tikus.

Nabi menyebutkan ada lima golongan binatang yang boleh untuk dibunuh. Pertama ada Al ghurobu, Wal Aqrobu, Wal Hidatu, Wal Fa'ratu, dan Wal Qalbul aquru.

Lima jenis binatang yang boleh dibunuh pertama adalah burung gagak, kedua adalah kalajengking, ketiga adalah elang, tikus, dan anjing yang membahayakan.

"Anjing jinak beda dengan anjing yang suka nakutin orang. Tiba-tiba menggigit betis kan ndak enak, mau?," pungkas Buya Yahya.

Dengan menggunakan kata kalimat 'Laharraj', Nabi mengatakan tidak dilarang artinya boleh. Kemudian sesuatu wajib dibunuh jika sudah pasti membahayakan.

"Nah binatang dari kelima golongan tersebut, kalau sudah pasti membahayakan harus dibunuh dong. Kalo sudah membahayakan pasti dibunuh ya jangan dipelihara. Kalo memang tidak membahayakan ya tidak wajib dibubuh," tutur Buya Yahya.

Buya Yahya juga menambahkan, tapi jika mau dibunuh maka boleh saja. Karena jika yang disebutkan tadi pada akhirnya akan membahayakan. 

"Kalajengking, orang koleksi kalajengking. Pertama tidak ada manfaatnya orang koleksi kalajengking. Koleksi tikus, ada wirog ada segala macem," ungkap Buya Yahya.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral