- istockphoto.com
Ssst... Suami Memangnya Boleh Nikah Siri Tanpa Harus Izin dari Istri Pertama? Buya Yahya Beri Jawaban
tvOnenews.com - Nikah siri kerap menjadi polemik dalam masyarakat dan segi agama. Banyak perbedaan dan perdebatan terkait hukum nikah siri, termasuk kaitannya dengan poligami.
Nikah siri saat umum terjadi di kalangan masyarakat Indonesia, bahkan terkadang ada juga suami yang meminta izin kepada istri pertama agar direstui untuk menikah siri.
Namun tak sedikit pula para suami menikah siri tanpa sepengetahuan istri pertama, karena berbagai hal. Salah satu alasannya adalah untuk menjalin hubungan rumah tangga yang tetap harmonis.
Pada kenyataannya, tak sedikit suami yang nikah siri tanpa sepengetahuan istri pertamanya. Dalam hal ini banyak ulama yang memberikan penjelasan terkait hukum nikah siri, salah satunya Buya Yahya.
Simak penjelasan Buya Yahya terkait hukum nikah siri dalam rumah tangga, termasuk apakah boleh seorang suami nikah siri tanpa sepengetahuan istri pertama.
Dilansir Senin (5/06/23) dari tayangan youtube channel Al-Bahjah TV dengan judul "Bolehkah Menikah Siri Tanpa Sepengetahuan Istri Pertama? | Buya Yahya Menjawab," yang diunggah pada 23 Juli 2019.
"Apakah bolehkan seorang suami menikah siri tanpa izin istri pertama?," tanya salah seorang jamaah dalam kajian Buya Yahya.
Buya Yahya kemudian mejelaskan hukum suami menikah siri tanpa sepengetahuan dan izin dari istri pertama.
Menurut Buya Yahya, dalam hal ini ada nasihat dari dua belah pihak ulama terkait hukum nikah siri.
"Hei kaum pria, memang dalam Islam boleh poligami, dan nikah bisa saja halal tanpa harus diretui oleh KUA. Tapi ketahuilah bahwasanya nikah itu menjadi beban, tanggung jawab kepada Allah SWT," ujar Buya Yahya.
"Jangan senang nikahnya, akan tetapi kita mencari dosa dibalik itu semua," sambung Buya Yahya menerangkan.
Selain itu, ada tanggungjawab yang tidak hanya pada nafkah saja, akan tetapi ada faktor pendidikan, keadilan dalam rumah tangga yang harus diberikan dalam pernikahan.
Buya Yahya juga berpesan bahwa, jangan sampai keindahan agama Islam tercoreng oleh sebab pernikahan yang tidak beraturan, salah satunya nikah siri.
"Nikah dua, tiga, empat boleh dengan syarat kemampuan diri anda. Anda bisa mendidik mereka, mengayomi mereka, menafkahi mereka dan adil kepada mereka, itu sah," tegas Buya Yahya.
"Adapun masalah resmi atau tidak resmi itu kalau resmi untuk menjaga haknya wanita dengan cara di KUA dan sebagainya," ujar Buya Yahya.
"Khawatir nanti ada apa-apa misalnya suami meninggal sang istri bisa menunjukan bahwa dia adalah istri sahnya sehingga bisa mendapatkan harta bagian waris," tambahnya lagi menerangkan.
Buya menambahkan, jika tidak ada surat nikah, kalo sampai sang istri berada suatu tempat, kemudian tiba-tiba datang dan mengaku sebagai istri dari seseorang, maka siapa yang akan percaya.
Selain itu, penting juga hal ini untuk menjaga hak waris untuk istri dan anak-anaknya. Jangan sampai ada yang tidak mendapatkan apa yang menjadi hak atas peninggalan suami atau ayah dari keluarga tersebut, maka itu hukumnya haram dan dosa.
Buya Yahya kemudian berpesan kepada kaum pria, agar di satu sisi hati-hati untuk tidak terbiasa berbicara soal poligami.
Karena menurutnya, ada sebagian orang yang belum bisa dan belum tentu mampu untuk poligami.
"Kemungkinan sang suami juga sudah cukup dengan satu istri, yang mau menikah memiliki dua istri atau lebih biarkan, mungkin ada hajat yang tidak tahu asalkan dirinya benar," ujar Buya Yahya.
Menurut Buya Yahya, poligami adalah sesuatu yang halal namun tak perlu diobral besar-besaran.
"Di sisi lain, untuk para istri, jangan dikit-dikit bilang hei suami jangan poligami. Sudah biasa saja. Sama-sama biasa," tegas Buya Yahya.
"Kadang-kadang, dikit-dikit, berapa istri ente? Masih satu? Astaghfirullah. Apa ini poligami jadi guyonan!," terang Buya Yahya menegaskan.
Buya Yahya berpesan, agar jangan sampai karena anda menyuruh seseorang melakukan poligami, maka rusak rumah tangga orang.
Karena belum tentu semua orang mampu melakukan poligami, dan berlaku adil pada keluarganya.
Waallu’alam Bishawab.
Baca artikel terkini dari tvOnenews.com selengkapnya di Google News.
(udn)