- istockphoto.com
Bolehkah Salat Hari Raya Idul Fitri Tidak di Masjid atau di Lapangan, dan Dikerjakan di Rumah Saja? Ini Jawaban Buya Yahya
"Sunnah yang dikukuhkan di dalam mazhab kita imam syafi'i kemudian disunnahkan dalam madzhab syafii dilakukan di masjid, disana ada mazhab lain Imam Ahmad mengatakan lebih baik di hamparan luas di lapangan," terang Buya Yahya.
Berdasarkan penjelasan Buya Yahya, hukum salat Idul Fitri adalah sunnah yang dikukuhkan atau sunnah muakkad.
"Karena salat Hari Raya Idul Fitri hukumnya sunnah muakkad, maka bagi siapapun termasuk wanita yang tak bisa pergi ke masjid atau lapangan untuk saat ied berjamaah bisa melakukan salat di rumahnya,” jelas Buya Yahya.
Pengasuk pondok pesantren Al Bahjah itu lalu menjelaskan tata cara salat Idul Fitri di rumah. “Kalau salat sendiri di rumah, ya, tanpa khutbah. Salat dua rakaat saja sudah sah,” ujar Buya Yahya.
Buya juga menjelaskan, adapun terkait dengan hukum takbir tujuh kali. Menurutnya hukum takbir tujuh kali adalah sunnah dan tak perlu dilakukan untuk yang salat sendirian di rumah.
“Jadi jika kita ikut berjamaah, ketinggalan takbir yang sunnah itu, maka tidak perlu menambah takbir lagi kalau imam sudah baca Al Fatihah,” terang Buya Yahya.