news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Rujuk Talaq Satu Apakah Harus Nikah Ulang Ini Pendapat Ustaz Firanda Andirja.
Sumber :
  • youtube.com

Rujuk Talaq Satu Apakah Harus Nikah Ulang? Ini Pendapat Ustaz Firanda Andirja

Talaq satu dan talaq dua itu, kalo dalam masa iddah, suami berhak untuk rujuk tanpa butuh persetujuan wanita. Selama dalam masa iddah ucap Ustaz Firanda Andirja
Sabtu, 8 April 2023 - 20:40 WIB
Reporter:
Editor :

Syari’at tidak langsung menjadikan perceraian sebagai bentuk perpisahan abadi antara suami dan istri.

Karenanya suami yang menjatuhkan talaq satu atau menceraikan istrinya sekali maka ia berhak untuk kembali lagi kepada istrinya selama istrinya masih dalam masa iddah. 

Demikian juga jika suami menjatuhkan talaq yang kedua. Sehingga sang suami dan istri, setelah terjadi talaq satu ataupun talaq dua, akan lebih berpikir ke depan memandang kemaslahatan yang berkaitan dengan kehidupan rumah tangga

Karena betapa banyak suami yang menyesal setelah menjatuhkan talaq kepada istrinya. Dan betapa banyak pula istri yang tadinya membangkang dan berakhlak buruk kepada suami akhirnya bisa berubah dan membaik setelah dicerai.

Adapun jika telah jatuh talaq yang ketiga maka sang lelaki tidak boleh kembali kepada sang wanita kecuali jika sang wanita telah menikah dengan lelaki yang lain. 

Allah berfirman:

فَإِنْ طَلَّقَهَا فَلا تَحِلُّ لَهُ مِنْ بَعْدُ حَتَّى تَنْكِحَ زَوْجًا غَيْرَهُ فَإِنْ طَلَّقَهَا فَلا جُنَاحَ عَلَيْهِمَا أَنْ يَتَرَاجَعَا إِنْ ظَنَّا أَنْ يُقِيمَا حُدُودَ اللَّهِ وَتِلْكَ حُدُودُ اللَّهِ يُبَيِّنُهَا لِقَوْمٍ يَعْلَمُونَ

Artinya: Kemudian jika si suami mentalaqnya (sesudah Talaq yang kedua), Maka perempuan itu tidak lagi halal baginya hingga Dia kawin dengan suami yang lain. kemudian jika suami yang lain itu menceraikannya, Maka tidak ada dosa bagi keduanya (bekas suami pertama dan isteri) untuk kawin kembali jika keduanya berpendapat akan dapat menjalankan hukum-hukum Allah. Itulah hukum-hukum Allah, diterangkan-Nya kepada kaum yang (mau) mengetahui. (QS Al-Baqoroh 229-230).

Berita Terkait

1
2
3 4 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

08:01
01:23
02:26
04:21
07:41
01:44

Viral