Sumber :
- pixabay.com
Bolehkah Menikahi Sepupu, dan Apa Hukumnya dalam Islam? Hukum Menikahi Sepupu dalam Islam
Hukum menikahi saudara sepupu dalam Islam. Apakah boleh menikah dengan saudara sepupu dalam Islam?. Hukum menikahi saudara sepupu dalam islam yakni diperbolehkan
Jumat, 17 Maret 2023 - 17:30 WIB
Ayat diatas secara tegas menjelaskan bahwa hukum menikah dengan saudara atau sepupu itu boleh.
Namun, dalam masyarakat sendiri, banyak juga ditemukan beberapa budaya sosial yang menganggap hal ini bukanlah hal yang wajar atau umum.
Mengingat bahwa saudara sepupu masih merupakan saudara yang terdekat dari kakak atau adik orang tua.
Anda bisa kembali kepada aturan hukum Islam, bahwa sepupu bukanlah seseorang yang berstatus mahram.
Pandangan soal hukum menikahi sepupu dalam Islam seperti yang dijelaskan Allah melalui ayat-ayat-Nya yaitu diperbolehkan untuk menikahi sepupu dalam ranah hukum Islam.
Baca artikel tvOnenews.com selengkapnya di Google News.
(udn)