BI checking.
Sumber :
  • Freepik

Mengenal BI Checking atau SLIK OJK yang Wajib Diketahui Para Peminjam Bank, Sebelum Kredit Rumah atau Motor Pahami Terlebih Dahulu

Rabu, 19 Oktober 2022 - 11:09 WIB

Mengenal skor dalam BI checking

Dalam SID terdapat informasi di mana setiap nasabah debitur yang pernah mengajukan kredit ke bank akan diberikan skor berdasarkan catatan kreditnya. Skor 1 adalah skor terbaik di mana debitur sama sekali tidak pernah memiliki catatan menunggak kredit, baik angsuran pokok maupun angsuran bunga.

Semakin tinggi skor angkanya maka akan semakin diragukan juga pengajuan kreditnya. Berikut ini beberapa skor dalam BI checking atau SLIK OJK:

Skor 1: Kredit Lancar, artinya debitur selalu memenuhi kewajibannya untuk membayar cicilan setiap bulan beserta bunganya hingga lunas tanpa pernah menunggak.

Skor 2: Kredit DPK atau Kredit dalam Perhatian Khusus, artinya debitur tercatat menunggak cicilan kredit 1-90 hari.

Skor 3: Kredit Tidak Lancar, artinya debitur tercatat menunggak cicilan kredit 91-120 hari.

Skor 4: Kredit Diragukan, artinya debitur tercatat menunggak cicilan kredit 121-180 hari.

Berita Terkait :
1
2
3 4 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:37
03:27
15:26
14:16
02:25
03:14
Viral