- Kolase tvonenews.com
Lesti Kejora Yakin dengan Surat Perjanjian Rizky Billar: Tidak akan Mengulangi dan akan Menjaga Dede
"Tidak akan mengulangi, akan lebih menjaga dede. Intinya tidak akan mengulangi perbuatannya," tutur Sandy Arifin.
Pengacara Lesti Kejora menambahkan bahwa jika Rizky Billar kembali mengulang perbuatannya dan kembali melakukan KDRT. Lesti akan melaporkan kembali ke Polisi.
"Kalau terjadi lagi, dede punya hak untuk membuat laporan lagi. Mudah-mudahan itu tidak terjadi, karena kan sudah berjanji di depan bapak, dede dan kuasa hukum juga" ungkapnya.
Rizky Billar Tetap Ditahan Mesti Lesti Cabut Laporan
Polres Metro Jakarta Selatan masih melakukan penahanan terhadap artis Rizky Billar atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan terhadap istrinya Lesti Kejora, meski sang istri telah mencabut laporannya.
"Sementara ini saudara B ( Billar) tetap ditahan, meski semua sudah dilakukan, misalnya pencabutan laporan polisi oleh saudara L (Lesti)," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi di Jakarta, Jumat (14/10/2022).
Selanjutnya Nurma mengatakan akan memberi informasi lanjutan terkait pembebasan Rizky Billar mengingat sampai saat ini pencabutan laporan dan surat perdamaian masih dalam proses di kepolisian.
Akan tetapi dia memastikan hingga saat ini Rizky Billar masih ditahan di Polres Jakarta Selatan sampai penyidik menyelesaikan proses perdamaian dan pencabutan laporan. Nurma menegaskan bahwa proses yang berjalan sesuai dengan profesionalisme kepolisian dan sesuai aturan berlaku.
Artis Rizky Billar ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan setelah penetapan penahanan usai dirinya menjadi tersangka kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Kasus kekerasan dialami penyanyi Lesti Kejora pada 28 September 2022 pukul 01.51 WIB dini hari di kediaman keduanya di Cilandak, Jakarta Selatan.
Saat itu, Rizky melakukan kekerasan fisik dengan mendorong dan membanting korban ke kasur serta mencekik leher korban sehingga jatuh ke lantai. KDRT tersebut kembali terulang pada pukul 09.47 WIB.
Saat itu Rizky menarik tangan korban ke arah kamar mandi. Kemudian membanting korban ke lantai dan dilakukan berulang kali. Akibat kejadian tersebut, Lesti kemudian melapor ke polisi. Lesti juga harus menjalani perawatan medis di rumah sakit akibat luka-luka yang dialaminya. (rka/ind)