- VIVA/ M Ali Wafa
Kasus KDRT Lesti Kejora Naik Tahap Penyidikan, Ini Ancaman Polri untuk Rizky Billar Jika Kembali Mangkir
Polisi Akan Jemput Paksa Rizky Billar
Hebohnya masalah rumah tangga Lesti Kejora dan Rizky Billar baru-baru ini terkait adanya dugaan kasus perselingkuhan dan KDRT pada 29 September 2022 berhasil menyita perhatian publik dan penggemar Leslar. Terjerat Kasus KDRT, Polisi Tegaskan Bakal Jemput Paksa Rizky Billar Jika Kembali Mangkir.
Sebelumnya, artis Rizky Billar mangkir atas panggilan polisi dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Dalam hal ini polisi menjadwalkan akan kembali melakukan pemanggilan, dan jika kembali mangkir Billar akan dijemput paksa oleh polisi.
Pelaksana tugas (Plt) Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan, Billar sudah dijadwalkan oleh kepolisian untuk dilakukan pemanggilan minggu depan.
"Untuk sementara ini sudah dijadwalkan, kita sudah jadwalkan dari penyidik minggu depan. Untuk tanggal, nanti masih di penyidik," kata Nurma kepada awak media di Polres Jakarta Selatan, Sabtu 8 Oktober 2022.
Adapun terkait hari dan waktu pemanggilan dilakukan, Nurma mengatakan akan diinformasikan oleh penyidik.
"Jadwalnya minggu depan, tanggal dan harinya masih ada di penyidik. Nanti dilayangkan segera, lebih cepat lebih baik," ujarnya.
Nurma menegaskan, jika Billar kembali mangkir dari panggilan polisi maka akan dilakukan penjemputan paksa.
"Jadi dua kali kita panggil, kemudian kita minta keterangan. Ketiga kali adalah jemput paksa," ucapnya. Lebih lanjut dikatakannya, untuk saat ini status Rizky Billar masih saksi atas KDRT yang dilakukannya kepada Lesti.
Bukti Visum Lesti Kejora
Diwartakan sebelumnya, pedangdut Lesti Kejora melaporkan sang suami yakni Rizky Billar terkait kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Laporan tersebut dilayangkan Lesti ke Mapolres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (28/9/2022) malam.