- Tangkapan layar Youtube dr Richard Lee
Geger, Tokoh Agama di Bekasi Tega Cabuli Keponakan dan Anak Angkat Sejak Usia SD, Korban Nangis di Hadapan Richard Lee
"Dilaporkan telah mencabuli anak angkat dan ponakan sendiri. Korban ZA mengalami pelecehan dan pemerkosaan berulang sejak masih di bawah umur, dan puncaknya pelaku sering memaksa korban untuk hubungan intim dan mengirim video untuk imbalan uang kuliah. Kedua korban sudah laporkan ke Polres," tambahnya.
Kekerasan Fisik hingga Dilaporkan ke Polisi
- Antara
Z anak angkat pelaku juga tak luput dari kebejatan MR. Selain pelecehan seksual ia juga kerap mengalami kekerasan fisik sejak kecil. "Dari kecil aku suka alami kekerasan, dia itu agak tempramen," katanya.
"Saya pernah diobatin Ayah dibagian bawah tubuh, kok mungkin dia sayang karena untuk mengobati gatal-gatal. Akhirnya dimasukin (alat kemaluan ayahnya), ku alami itu selama libur Pesantren sejak 2 SMP," jelas Z.
Kini nasib MR telah di ujung tanduk. Polisi telah menetapkannya sebagai tersangka. Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP Agta Bhuwana Putra membenarkan hal itu.
"Terkait laporan perkara pencabulan atau persetubuhan saat ini sudah dalam tahap penyidikan dan kami telah ditetapkan tersangka yakni MR," ujarnya.
"Kami sudah melakukan tindak lanjut dengan menggelar perkara penetapan tersangka pada Kamis, 18 September 2025 lalu," tuturnya.
Atas perbuatannya MR dijerat dengan dua undang-undang sekaligus Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.