Komedian Marshel Widianto memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan terkait dugaan pembelian konten bermuatan pornografi dari kreator konten Dea OnlyFans.
Sumber :
  • ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat.

Terkait Pembelian Konten Dea Onlyfans, Marshel Widianto: Saya Minta Maaf

Kamis, 7 April 2022 - 17:31 WIB

Jakarta - Komedian Marshel Widianto meminta maaf kepada publik atas kegaduhan yang ditimbulkannya terkait pembelian konten bermuatan pornografi dari kreator konten Dea OnlyFans.

"Saya minta maaf dulu atas kegaduhan ini, teman-teman saya juga kaget sebenarnya," kata Marshel usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Kamis.

Marshel mengakui bahwa tindakan dalam membeli konten bermuatan pornografi tersebut tidak bisa dibenarkan.

"Karena ini perbuatan yang tidak bisa dibilang benar juga, gue juga ngakuin salah," ujarnya.

Marshel mengaku membeli akun Google Drive berisi 76 video porno dan sejumlah foto secara langsung dari Dea seharga Rp1,4 juta sebagai bahan untuk materi "stand up comedy".

"Sebagai orang yang penasaran gue pengen observasi buat materi 'stand up' gue," ujarnya.

Marshel juga memastikan konten tersebut hanya untuk konsumsi pribadi dan tidak disebarluaskan.

"Konsumsi pribadi karena masa' bayar tiba-tiba nyebarin lagi, bayar dulu baru gua kasih, tapi enggak dong," ujarnya.

Terkait pemeriksaan, Marshel mengaku lupa jumlah pertanyaan yang diajukan oleh penyidik. Namun dia mengatakan, saat ini dirinya masih sebatas saksi dalam kasus tersebut.

Marshel Widianto memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus  (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan terkait dugaan pembelian konten bermuatan pornografi dari kreator konten Dea OnlyFans.

Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap Dea di Malang, Jawa Timur, pada Kamis (24/3/2022) malam dan menetapkan Dea sebagai tersangka pada Sabtu (26/5/2022).

Dia ditetapkan sebagai tersangka dengan persangkaan telah mendistribusikan dan atau membuat dapat diaksesnya dokumen elektronik yang memiliki muatan melanggar kesusilaan atau pornografi.

Meski demikian, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya tidak melakukan penahanan terhadap Dea dan hanya dikenakan wajib lapor.

Penyidik tidak menahan Dea dengan pertimbangan ada permohonan dan jaminan dari pihak keluarga serta status Dea sebagai seorang mahasiswi.

Dalam pemeriksaan, Dea mengakui bahwa salah satu pembeli kontennya adalah komedian Marshel Widianto. Yang bersangkutan pun dipanggil sebagai saksi terkait kasus pornografi tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengungkapkan, salah satu keterangan yang digali penyidik dalam pemeriksaan terhadap Marshel adalah alasan pembelian konten bermuatan pornografi tersebut.

"Apakah itu untuk dia pribadi atau apakah dia menyebarkan lagi memperjualbelikan lagi? Termasuk apa sih motivasi dia beli itu," ujarnya. (ant/mii)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:43
04:41
05:26
03:59
01:39
01:02
Viral