- Kolase tim tvonenews.com
Masih Ingat Dimas Kanjeng Dukun Pengganda Uang? Dulu Viral Menipu Banyak Orang dan Divonis 21 Tahun, Kabarnya Kini...
tvOnenews.com - Taat Pribadi, yang lebih dikenal sebagai Dimas Kanjeng, resmi bebas bersyarat pada April 2025.
Sebelumnya, ia dihukum atas kasus penipuan penggandaan uang serta pembunuhan.
Kasusnya sempat menghebohkan publik pada tahun 2016 silam.
- Kolase tim tvonenews.com
Dikenal sebagai dukun pengganda uang, Dimas Kanjeng berhasil menipu banyak orang.
Ia divonis 18 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Kraksaan pada tahun 2017 setelah dinyatakan bersalah dalam kasus pembunuhan.
Kemudian ditambah vonis 3 tahun penjara atas kasus penipuan.
Sehingga, secara total, Dimas Kanjeng wajib menjalani hukuman 21 tahun penjara.
Namun, setelah hampir sembilan tahun menjalani hukuman, kini Dimas Kanjeng dinyatakan bebas bersyarat pada April 2025.
- dok ist
Kilas Balik Siapa Dimas Kanjeng, Kasus Penipuan serta Pembunuhan yang Menjeratnya
Dimas Kanjeng, atau lengkapnya Dimas Kanjeng Taat Pribadi, adalah sosok dukun pengganda uang yang pernah viral di Indonesia sekitar tahun 2016.
Lahir di Probolinggo pada 4 April 1970, Dimas Kanjeng sejak muda telah mempelajari ilmu kejawen dan ilmu gaib.
Kabarnya, ia pernah menimba ilmu dari Kiai Gung Slamet, yang merupakan cicit Raja Sumenep Bindoro Said.
Dimas Kanjeng mendirikan padepokan di Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Probolinggo, Jawa Timur, dan memiliki banyak pengikut yang disebut santri.
Namanya mulai dikenal luas pada tahun 2016 karena dipercaya mampu menggandakan uang hingga seribu kali lipat melalui praktik "bank gaib".
- Youtube
Bahkan, ia sempat menobatkan diri sebagai raja baru di Nusantara dan menjanjikan uang hingga Rp1 triliun kepada para pengikutnya.
Selain kemampuan menggandakan uang, Dimas Kanjeng juga dipercaya memiliki kesaktian untuk memunculkan benda-benda secara gaib, seperti motor Honda CBR, makanan, dan buah-buahan, sesuai permintaan para santri.
Menurut pengakuan mantan santri, Mohamad Abdul Junaidi, praktik yang dilakukan Dimas Kanjeng dan pengurus padepokannya hanyalah penipuan.
Junaidi menyebutkan bahwa dua koper berisi uang miliaran rupiah disembunyikan secara diam-diam di teras rumah Marwah Daud Ibrahim salah seorang pengikut di Makassar, Sulawesi Selatan.