news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Pesan menohok Kakak Vina soal sidang PK Saka Tatal.
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com

Pernyataan Berani Kakak Vina Cirebon Soal Sidang PK Saka Tatal, Blak-blakan Singgung Kejanggalan Ini, Katanya...

Kakak Vina Cirebon, Marliyana blak-blakan memberikan pesan menohok soal Saka Tatal mengajukan Peninjauan Kembali (PK). Seperti apa? Simak artikelnya berikut
Jumat, 26 Juli 2024 - 17:15 WIB
Reporter:
Editor :

tvOnenews.com - Kakak Vina Cirebon, Marliyana blak-blakan memberikan pesan menohok soal Saka Tatal mengajukan Peninjauan Kembali (PK).

Tim kuasa hukum Saka Tatal mengajukan PK untuk mengembalikan nama baiknya, karena merasa tidak pernah melakukan perbuatan pidana dalam kasus Vina Cirebon.

Lantas, seperti apa tanggapan kakak Vina Cirebon, Marliyana soal sidang PK Saka Tatal? Simak artikel selengkapnya berikut ini.


Marliyana, kakak Vina Cirebon. Sumber: Tim tvOne/Azizi Erfan

Kasus Vina Cirebon seolah tak kunjung usai, bahkan kini semakin memanas.

Kilas balik kasus Vina Cirebon dan Eky pada 2016, keduanya merupakan korban pembunuhan di Kecamatan Talun, 

Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.

Awalnya, kasus yang menyeret Vina dan Eky merupakan korban tewas karena kecelakaan lalu lintas. 

Namun, hasil penyelidikan selanjutnya membuktikan bahwa Vina dan Eky tewas karena dibunuh.

Terbaru, Saka Tatal saat ini tengah menjalani sidang Peninjauan Kembali (PK).

Saka Tatal merupakan salah satu dari delapan tersangka yang ditangkap dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon.

Tujuh terdakwa divonis penjara seumur hidup, yaitu Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Eko Ramadhani, Sudirman dan Rivaldi Aditya Wardana. 

Saat kisah tragis itu terjadi, Saka Tatal satu-satunya tersangka yang masih di bawah umur.  Hal ini membuatnya divonis penjara selama 8 tahun. 

Saka Tatal kemudian mendapat remisi dan keringan lainnya, sehingga dia hanya menjalani hukuman penjara hanya sekitar 4 tahun.

Dalam sidang PK di PN Cirebon, Saka Tatal memohon agar nama baiknya dipulihkan.

Dalam wawancara terbaru bersama tim tvOne, kakak Vina Marliyana ikut menanggapi soal sidang PK Saka Tatal.

Sebagaimana diketahui, tim kuasa hukum Saka Tatal mengatakan bahwa Vina dan Eky pada 2016 itu tidak dibunuh, melainkan kecelakaan motor.

Pihak Saka Tatal mengajukan sejumlah novum atau bukti baru dalam sidang PK.

Tak terima, keluarga Vina tetap meyakini bahwa kematian Vina dan Eky adalah akibat pembunuhan. 

"Keyakinan keluarga tetap ini kasus pembunuhan bukan kecelakaan," ujar Marliyana.

Terkait kesimpulan kecelakaan dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky pada sidang PK Saka Tatal, dia serahkan kepada pihak hukum. 

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral