news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Hotman Paris langsung tawarkan hal ini usai Pegi Setiawan dinyatakan bebas.
Sumber :
  • Kolase tim tvOnenews.com/ tim tvOnenews - Julio Trisaputra

Bebas dari Kasus Vina Cirebon Pegi Setiawan Langsung Ditawari Hotman Paris, hingga Farhat Abbas Bilang Hubungan Hasyim Asy’ari dan Cindra Aditi itu…

Status tersangka Pegi Setiawan resmi dicabut, kini Hotman Paris punya tawaran menarik. Farhat Abbas tanggapi kasus asusila Hasyim Asy’ari kepada Cindra Aditi
Selasa, 9 Juli 2024 - 10:03 WIB
Reporter:
Editor :

Pengacara kondang, Farhat Abbas ikut menanggapi kasus tindak asusila yang dilakukan Mantan Ketua KPU, Hasyim Asy’ari kepada anggota PPLN Belanda, Cindra Aditi (CAT).

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menindak tegas dengan memecat Hasyim Asy’ari dari kursi ketua KPU.

Tindak asusila Hasyim Asy’ari kepada korban bermula saat CAT dilantik menjadi anggota PPLN Wilayah Kerja Perwakilan di Den Haag, keduanya kerap chatting dan telepon dari aplikasi WhatsApp.

Demi memenuhi seluruh persyaratan, Cindra dan seluruh anggota lainnya wajib mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) di Bali.

Hasyim Asy’ari memanfaatkan kekuasaannya sebagai Ketua KPU untuk menggoda dan menciptakan hubungan asmara dengan korban.

Farhat Abbas ikut menyoroti kasus tindak asusila yang dilakukan Hasyim Asy’ari.

“Saya melihat Ketua KPU ini adalah orang atau pejabat yang disumpah untuk tidak melakukan sesuatu, dan menjaga rahasia negara,” ungkap Farhat Abbas.

“Selayaknya juga rahasia Ketua KPU harus dijaga disimpan, jangan dibeberkan secara gambling seperti ini,” sambungnya.

Bahkan Farhat juga menanggapi putusan DKPP yang memecat Hasyim Asy’ari, sebab dirinya menilai hubungan yang dilakukan oleh Hasyim Asy’ari ini suka sama suka.

Simak berita selengkapnya: Bicara dengan Nada Tegas di Hadapan Uya Kuya, Farhat Abbas Bilang Hasyim Asy’ari dengan Cindra Aditi Berhubungan Badan: Suka Sama Suka, Jadi…

(hnf/ind/kmr)

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:43
03:43
04:19
06:19
01:53
00:49

Viral