news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Tangkapan layar Buya Yahya.
Sumber :
  • Tangkapan layar Al Bahjah TV

Lagi Kepepet Tapi Ragu Ingin Utang ke Bank Konvensional Karena Takut Riba? Ternyata Begini Penjelasan Buya Yahya, Sebenarnya......

Selama ini banyak orang yang ragu jika ingin meminjam uang di bank konvensional karena merasa takut riba. Buya Yahya memberikan penjelasan terkait hukum pinjam
Selasa, 6 Juni 2023 - 14:14 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com – Memiliki utang di bank konvensional kerap kali membuat seseorang ketakutan akan dosa riba. Hal ini juga yang membuat seorang jamaah bertanya pada Buya Yahya mengenai hukum meminjam uang di bank konvensional.

Pasalnya, alasan seseorang meminjam di bank konvensional ini bisa berbeda-beda. Meskipun sama-sama untuk memenuhi keperluan, namun ada beberapa orang yang terpaksa meminjam dengan alasan untuk menafkahi keluarga.

Dalam kondisi seperti itu banyak orang yang merasa kebingungan untuk menentukan pilihannya. Buya Yahya pun memberikan jawaban atas pertanyaan tersebut.

Jawaban Buya Yahya terkait hukum meminjam uang di bank konvensional untuk nafkahi keluarga

Melansir dari tayangan youtube channel Al-Bahjah TV yang diunggah pada 11 November 2020, Buya Yahya menjelaskan hukum meminjam uang kepada bank konvensional dan menggunakannya untuk menafkahi keluarga.

Pada kesempatan tersebut ada salah satu jemaah yang bertanya terkait kondisinya dimana sang suami meminjam uang kepada bank dengan potongan dari gaji suaminya yang berprofesi sebagai pegawai negeri sipil (PNS).

Ia pun mempertanyakan terkait riba dari pinjaman tersebut. Pasalnya sang suami menggunakan uang pinjaman tersebut untuk menafkahi keluarga.

Buya Yahya menjawab bahwa hukum meminjam uang ke bank konvensional adalah riba dan termasuk dosa besar.

"Ibu yang baik salihah, ingin memberikan nafkah pada anaknya yang halal. Ibu yakin asalkan dagangan itu benar maka dagangan anda asal halal. Nabi juga berdagang, dan yang anda berikan kepada anak-anak insya Allah nafkah yang halal," ujar Buya Yahya.

Dalam kesempatan tersebut Buya Yahya juga mengatakan kalau persoalan membeli tanah dengan cara menggadaikan uang gaji suami yang berprofesi sebagai pegawai negeri sipil (PNS) ke bank konvensional adalah bentuk dari riba.

Mengenai hal tersebut sebaiknya segera melakukan pertaubatan. Karena menurut Buya Yahya, dari hal tersebut akan muncul keharaman-keharaman yang berkepanjangan. 

"Ini dosa. Ini ada orang memaksakan diri seperti itu, namun ada orang yang membisikkan perspektif ini nanti masa depannya bagus. 

Buya Yahya juga menjelaskan bahwa masih beruntung ada orang seperti jamaah tersebut yang sadar dan bertanya, bukan malah merasa berbuat baik.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:13
01:47
02:41
01:22
01:17
00:57

Viral