- Istimewa / tim tvOne Suryo Daryono
Tak Hanya Kasus Karyawati Cikarang Tolak Ajakan Staycation, Berikut 3 Kasus Pelecehan di Kantor, Sampai Ada yang..
tvOnenews.com - Publik dihebohkan atas kasus karyawati di Cikarang yang menolak diajak Staycation oleh atasannya di kantor, yang berujung tidak diperpanjang kontrak.
Jagat media sosial diramaikan akan kabar terkait adanya pimpinan dari sebuah perusahaan besar di Cikarang, Bekasi yang memberikan syarat tidak senonoh berupa ajakan Staycation kepada Karyawati-nya yang ingin perpanjang kontrak di perusahaan tersebut.
Kabar tersebut menjadi perbincangan setelah sebuah akun twitter membagikan kisah dari salah satu karyawati sebuah perusahaan di Cikarang yang kontraknya tidak diperpanjang setelah dirinya menolak ajakan staycation atasannya.
Dalam cuitan tersebut dikatakan kalau salah seorang karyawati di perusahaan besar yang ada di Cikarang, Bekasi harus menerima kenyataan pahit kalau dirinya tidak mendapatkan perpanjangan kontrak setelah menolak ajakan staycation dari manajernya.
AD menunjukkan bukti percakapan WA mengenai ajakan staycation oleh atasannya. (tim tvOne/Suryo Daryono.
Belakangan karyawati yang diketahui berinisial AD (23) itu mengatakan kalau dirinya kerap mendapatkan ajak jalan dan makan berdua yang disampaikan melalui pesan aplikasi WhatsApp.
"Ketemu atasan itu jadi dia selalu nanya 'kapan jalan berdua'. Saya selalu alasan, 'iya entar', maunya saya bareng-bareng, tapi dia selalu gak mau, maunya berdua. Lama-lama dia kaya kesel, katanya ya sudah kamu habis kontrak saja, gak usah diperpanjang soalnya janji kamu palsu," kata AD kepada awak media, Jumat (5/5/2023).
AD mengatakan sejak awal bekerja di perusahaan tersebut dirinya selalu mendapatkan ajakan yang kurang menyenangkan dari atasannya. Yang juga mengiming-imingi dirinya dengan perpanjangan kontrak bekerja di perusahaan tersebut.
AD sendiri diketahui baru bekerja selama enam bulan lamanya di perusahaan tersebut, sehingga dirinya mendapatkan iming-iming perpanjangan kontrak jika mau memenuhi ajakan staycation dari manajernya itu.
Alhasil, AD pun mengatakan kepada atasannya, kalau dirinya tidak bisa memenuhi ajakan staycation tasanna itu melalui pesan WhatsApp yang justru membuat atasan nya marah hingga memblokir nomor AD.
"Iming-imingnya itu kalau mau diperpanjang harus mau gitu diajak jalan kalau gak mau diajak jalan ya sudah habis kontrak saja. Aku sih gak terlalu nanya ke situ ya (Staycation) tapi dia cuma bilang jalan dan makan berdua. Tapi pas diajakin sama temen bareng-bareng dia gak mau dia maunya berdua," lanjutnya.
Atas kejadian tersebut pun AD akhirnya melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian Metro Bekasi. AD pun melaporkan atasannya dengan dua pasal yang terkait pelecehan seksual baik secara fisik dan non fisik.
Ilustrasi korban pelecehan seksual. (istimewa)
Selain kasus Karyawati Cikarang yang menolak ajakan Staycation atasan, Berikut 3 Kasus Pelecehan di Kantor.
1. Kasus Pelecehan Seksual dan Perundungan di KPI
MS, seorang karyawan KPI Pusat yang mengadukan dugaan kasus pelecehan seksual dan perundungan yang terjadi di lingkungan kerja kantornya di KPI (Komisi Penyiaran Indonesia) pada September 2021.
Seorang karyawan pria berinisial MS mengaku dilecehkan dan dirundung oleh tujuh orang karyawan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat. Insiden itu dialami MS sejak 2012 sampai 2019.
MS juga menuliskan sebuah pesan terbuka untuk Presiden Jokowi atas peristiwa yang tak menyenangkan yang dialaminya selama bertahun-tahun.
MS mengaku mendapatkan pelecehan seksual dan perundungan yang dipaksa untuk membelikan makan untuk seniornya.
Pihak MS telah memberikan keterangan lebih lanjut mengenai tindakan yang akan diambil, setelah hasil investigasi internal KPI dalam penyelesaian kasus pelecehan dan perundungan ini selesai.
Pihak KPI pun mendukung aparat penegak hukum guna menindaklanjuti kasus pelecehan seksual dan perundungan tersebut sesuai ketentuan yang berlaku.
2. Kasus Pelecehan Seksual Karyawan LKBN Antara
Kasus pelecehan seksual di lingkungan kantor yang cukup menyita perhatian adalah lima karyawati melaporkan kasus pelecehan seksual.
Pelecehan seksual tersebut dilakukan oleh manajer Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) Antara yang berinisial FK.
Mereka melaporkan sang pejabat yang berinisial FK ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya pada 22 Januari 2014.
Menurut penuturan korban, pelecehan seksual yang dilakukan FK terjadi dalam rentang waktu dari Maret sampai November 2013.
Adapun modus yang dilakukan oleh FK adalah memanggil korban ke ruangannya dan melancarkan aksi bejatnya tersebut, FK pun mengancam tidak memperpanjang kontrak.
Bahkan, tidak mau menandatangani lembar penilaian kerja korban.
Pihak Manajemen LKBN Antara telah menindaklanjuti kasus tersebut dengan mencopot F dari jabatannya sebagai manajer.
3. Kasus Pelecehan Seksual Mantan Karyawan BPJS Ketenagakerjaan
RA, seorang mantan karyawan BPJS Ketenagakerjaan yang mengaku menjadi korban pelecehan seksual. Perbuatan itu diduga dilakukan oleh atasannya sendiri yang berinisial SAB atau Syafri Adnan Baharuddin.
RA perempuan berusia 27 tahun tersebut mengawali bekerja sebagai karyawati di BPJS TK sejak April 2016 hinga November 2018, sejak itu pula dirinya mulai mengalami pelecehan seksual perkosaan dari pelaku, yang juga atasannya menjabat sebagai Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan
SAB memperkosa korban RA sebanyak empat kali di lokasi yang berbeda dalam rangka perjalanan dinas, lantaran tak memiliki kekuatan dan pengaruh untuk memberontak, RA bahkan sempat berupaya mengakhiri hidupnya pada 2 November 2018.
Kasus pelecehan seksual ini pun dinilai banyak kejanggalan karena dari saling lapor hingga saling memaafkan.
RA juga mengirimkan sebuah surat terbuka kepada Presiden Jokowi, yang disampaikan pada pada Desember 2018. (ind)