- Instagram @trishaeas
Memilukan, Ferdy Sambo Ungkapkan Pesan Haru Buat Putra Bungsunya Arka yang Ulang Tahun
Kemudian, perbuatan terdakwa Ferdy Sambo juga menyebabkan anggota Polri lainnya terlibat, salah satunya adalah Bharada E atau Richard Eliezer.
Kemudian Ferdy Sambo juga disebut berbelit-belit, bekerjasama dengan anggota lain, dan tidak mengakui perbuatannya yang telah menghilangkan nyawa Brigadir J.
Majelis Hakim yang dipimpin oleh Wahyu Iman Santoso menjatuhkan vonis hukuman mati terhadap Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.
Sementara untuk Putri Candrawathi divonis 20 tahun penjara. Vonis itu jauh lebih berat dibandingkan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yang menuntut 8 tahun penjara.
Keputusan Majelis Hakim itu tentunya membawa kabar yang tak menyenangkan bagi keluarga Ferdy Sambo, terutama untuk anak sulungnya, Trisha Eungelica. (ind)
Dapatkan berita menarik lainnya dari tvOnenews.com di Google News