Sumber :
- TvOne/Muhammad Bagas
Ferdy Sambo Terima Vonis Hukuman Mati, Proses ini Bakal Dijalani Hingga Benar-benar Dieksekusi
Selasa, 14 Maret 2023 - 05:30 WIB
Dilansir dari Narasi TV, vonis mati ini umumnya akan melalui proses banding di Pengadilan Tinggi dan kasasi di tingkat Mahkamah Agung dengan atau tanpa pengajuan dari pihak terpidana.
Jika hakim di tingkat kasasi masih mengamini vonis hukuman mati, maka proses hukum yang akan dilakukan adalah hukum luar biasa atau yang disebut dengan peninjauan kembai atau PK demi hukum. (Lsn)
Dapatkan berita menarik lainnya di tvOnenews.com di Google News.