Sapi untuk Hewan Qurban.
Sumber :
  • ANTARA

Wabah PMK Melonjak Jelang Idul Adha, Ini Tips Sterilisasi Daging Qurban

Kamis, 7 Juli 2022 - 20:33 WIB

Jakarta - Jelang Hari Raya Idul Adha 2022, masyarakat dihebohkan dengan banyaknya hewan ternak yang terjangkit penyakit kuku dan mulut (PMK). 

Hal ini tentu berimbas pada ketakutan masyarakat. Pasalnya, sebentar lagi umat muslim akan memasuki hari raya qurban dimana akan banyak pemotongan hewan ternak. 

Pipit Surya Yuniar selaku dokter hewan yang bertugas sebagai Kepala UPTD Pusat Kesehatan Hewan DKP3 Kota Tangerang Selatan mengatakan agar masyarakat tak perlu panik menghadapi wabah PMK yang menyerang sejumlah hewan ternak. 

Virus PMK Tak Dapat Menyebar ke Manusia

Pipit mengatakan saat ini kasus mengkonsumsi hewan ternak terjangkit PMK telah diluruskan oleh Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 32 Tahun 2022 tentang Hukum dan Panduan Ibadah Qurban saat Wabah PMK. 

"Untuk yang hewan qurban dari Fatwa MUI sendiri untuk hewan yang bergejala ringan PMK bisa untuk dikurbankan," katanya kepada tvonenews saat dikonfirmasi, Kamis (7/7/2022).

Pipit menjelaskan secara kajian ilmu kedokteran virus PMK yang menginfeksi hewan ternak tak dapat hidup pada tubuh manusia. 

Berita Terkait :
1
2 3 4 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:50
03:27
02:06
03:04
03:16
05:48
Viral