- antara
Berikut Sejumlah Syarat Vaksinasi Covid-19 Bagi Ibu Hamil
8. Tidak sedang menjalani pengobatan
Terhadap ibu hamil yang sedang menjalani terapi pengobatan khusus seperti gangguan pembekuan darah, kelainan darah, defisiensi imun, dan penerima produk atau transfusi darah juga tidak diperkenankan menjalani vaksinasi hingga masa pengobatan selesai.
9. Tidak sedang menerima pengobatan imunosupresan
Ibu hamil dengan kondisi ini tidak dapat melakukan vaksin karena obat-obatan dikonsumsinya dapat melemahkan sistem imun tubuh. Contohnya seperti kortikosteroid dan kemoterapi.
10. Tidak terkonfirmasi positif COVID-19
Terakhir, ibu hamil juga tidak boleh dalam keadaan terinfeksi COVID-19. Minimal sudah negatif dalam waktu 3 bulan.
Kendati demikian, meski sudah memenuhi sepuluh syarat di atas, penting bagi ibu hamil untuk terlebih dahulu berkonsultasi dengan dokter kandungan yang menangani untuk melihat status kesehatannya apakah sudah boleh menerima vaksin atau perlu ditunda.
Vaksinasi Covid-19 dilakukan untuk mencapai herd immunity. Dengan adanya informasi ini, diharapkan dapat menurunkan risiko ibu dan bayi terinfeksi saat proses melahirkan kelak. (adh/ito)