- viva.co.id
Selamat!, Inilah Susunan Ketua dan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan 2022-2027
Jakarta - Mahkamah Agung melantik susunan Ketua dan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2022-2027 di Gedung Mahkamah Agung, Rabu (20/07/2022).
Ketua MA Muhammad Syarifuddin menuturkan berdasarkan surat keputusan Presiden RI No. 51/P/2022, pada 9 Mei 2022, saudara-saudara telah diangkat sebagai ketua, wakil ketua, dan anggota OJK.
"Sebelum memangku jabatan ketua, wakil ketua, dan anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan saudara saudara wajib mengucapkan sumpah," ucap Syarifuddin ketika acara Pelantikan DK OJK, di Jakarta, Rabu (20/7/2022).
Dalam Keppres itu disebutkan jajaran Dewan Komisioner OJK periode 2022 – 2027 sebagai berikut:
- Mahendra Siregar sebagai Ketua merangkap anggota;
- Mirza Adityaswara sebagai Wakil Ketua merangkap Ketua Komite Etik dan anggota;
- Dian Ediana Rae sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan merangkap anggota;
- Inarno Djajadi sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal merangkap anggota;
- Ogi Prastomiyono sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya merangkap anggota;
- Sophia Isabella Wattimena sebagai Ketua Dewan Audit merangkap anggota;
- Friderica Widyasari Dewi sebagai anggota yang membidangi Edukasi dan Perlindungan Konsumen;
- Doni Primanto Joewono sebagai anggota Ex-Officio dari Bank Indonesia;
- Suahasil Nazara sebagai anggota Ex-Officio dari Kementerian Keuangan.
Dengan pelantikan ini maka Anggota Dewan Komisioner OJK tersebut akan melaksanakan tugas sebagaimana diamanatkan Undang-Undang OJK No. 21/2011 tentang OJK.
Pelantikan dan pengambilan sumpah Ketua dan Anggota Dewan Komisioner OJK dilaksanakan secara hybrid dan dihadiri sejumlah pimpinan kementerian dan lembaga negara, pelaku industri jasa keuangan serta Anggota Dewan Komisioner OJK periode 2017-2022.
Sebelumnya, Dewan Komisioner OJK periode 2017-2022 dijabat oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dan Anggota Dewan Komisioner OJK Nurhaida, Heru Kristiyana, Hoesen, Riswinandi, Ahmad Hidayat dan Tirta Segara.
Anggota Ex-Officio Dody Budi Waluyo (Deputi Gubernur Bank Indonesia) dan Suahasil Nazara (Wakil Menteri Keuangan).(ppk)