Jakarta, tvOnenews.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) lakukan pelacakan lebih lanjut terkait rekening yang terindikasi berhubungan dengan judi online.
Hal itu disampaikan langsung oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar kepada awak media di Jakarta, Senin (25/11/2024).
“Kami selama ini semua informasi mengenai rekening yang dicurigai, langsung kami lakukan pemblokiran,” katanya.
Pihaknya akan langsung memblokir rekening yang terindikasi berhubungan dengan judi online.
Selanjutnya, bersama Indonesia Anti-Scam Centre (IASC), pelacakan lebih lanjut dapat berjalan lebih cepat dan menyeluruh terhadap rekening-rekening yang terindikasi berkaitan dengan judi online.
Load more