news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa.
Sumber :
  • Abdul Gani Siregar/tvOnenews

Menkeu Purbaya Buka Sinyal Layer Cukai Rokok Baru, Paksa Rokok Ilegal Masuk Jalur Resmi

Menkeu Purbaya menyebut rencana penambahan layer CHT menjadi langkah tegas untuk menarik rokok ilegal masuk ke sistem resmi sekaligus menutup ruang bisnis gelap.
Senin, 26 Januari 2026 - 19:02 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa, mengungkapkan pemerintah tengah mematangkan rencana penambahan layer atau lapisan baru dalam struktur tarif cukai hasil tembakau (CHT) pada 2026.

Kebijakan ini disiapkan sebagai langkah tegas untuk menarik rokok ilegal masuk ke sistem resmi sekaligus menutup ruang bisnis rokok gelap di Indonesia.

Hal tersebut disampaikan Purbaya saat ditemui di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Senin (26/1/2026).

Ia menyebut pembahasan kebijakan tersebut kini memasuki tahap akhir dan segera didiskusikan lebih lanjut. “Ah, sebentar lagi diskusikan ya,” ujar Purbaya singkat.

Purbaya menjelaskan, layer cukai baru itu dirancang untuk menempati posisi harga di antara rokok mesin dan rokok kretek tangan. Skema ini secara khusus ditujukan untuk menyerap rokok ilegal agar masuk ke jalur formal.

“Kita memberi ruang kepada rokok-rokok gelap untuk masuk ke situ. Akan lebih murah sedikit dibandingkan rokok mesin yang biasa. Tapi lebih mahal dari rokok kretek. Kita coba taruh di tengahnya,” jelasnya.

Ia menegaskan, kebijakan tersebut bukan sekadar penyesuaian tarif, melainkan strategi pemaksaan agar produsen rokok ilegal tidak lagi beroperasi di luar sistem cukai negara.

“Jadi yang ilegal harus masuk ke situ. Kalau nggak, dia nggak akan bisa bisnis lagi di sini. Kita akan serius,” tegas Purbaya.

Meski demikian, Purbaya menekankan bahwa besaran tarif dan segmentasi rokok yang masuk ke layer baru itu masih dalam tahap pembahasan. Pemerintah juga akan melibatkan DPR dalam proses penetapannya.

“Di tengah-tengah kira-kira. Tapi masih didiskusikan ya. Mana level yang pas masih didiskusikan. Katanya harus lapor ke DPR juga, nanti kita lapor,” ujarnya.

Rencana pemerintah ini muncul di tengah kekhawatiran akademisi terhadap potensi kebocoran fiskal apabila penambahan layer cukai tidak dibarengi pengendalian rokok ilegal yang kuat.

Ketua Pusat Penelitian Kebijakan Ekonomi FEB Universitas Brawijaya, Candra Fajri Ananda, menilai kebijakan cukai rokok saat ini mulai mendekati titik jenuh.

Pada 2025, realisasi penerimaan cukai tercatat sebesar Rp221,7 triliun, turun dibandingkan 2024 yang mencapai Rp226,4 triliun. Penurunan tersebut sejalan dengan kontraksi produksi hasil tembakau sekitar 3 persen secara tahunan.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

06:03
01:24
05:06
05:26
04:40
04:58

Viral