- TVR
Menteri Haji Laporkan Progres Haji 2026 ke DPR, Istitha’ah Diperketat hingga Pelunasan BPIH Tembus 102 Persen
Jakarta, tvOnenews.com – Menteri Haji dan Umrah RI, Mochamad Irfan Yusuf memaparkan secara rinci progres persiapan penyelenggaraan ibadah haji 2026 di hadapan Komisi VIII DPR RI, Rabu (21/1/2026).
Paparan itu mencakup kesiapan petugas, pemeriksaan kesehatan jemaah, hingga perkembangan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) reguler dan khusus.
Dalam rapat tersebut, Irfan Yusuf lebih dulu memperkenalkan seragam petugas haji Republik Indonesia yang akan digunakan saat bertugas di Makkah dan Madinah.
“Pimpinan Komisi 8 dan para anggota, izinkan kami untuk memperkenalkan salah satu seragam petugas haji Republik Indonesia yang akan dikenakan nanti ketika bertugas di Makkah dan Madinah yang kita pakai sekarang ini,” ujar Irfan Yusuf di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu.
Ia menyebut seragam itu sebenarnya sudah disosialisasikan sejak dua minggu sebelumnya oleh Wakil Menteri Haji dan Umrah.
“Dan sebetulnya sudah sejak dua minggu lalu disosialisasikan oleh Pak Wamen kita yang beliau kenakan ketika menggunakan kendaraan dinasnya di KRL itu,” katanya.
Irfan Yusuf bahkan sempat meminta para pejabat Kementerian Haji dan Umrah berdiri untuk difoto wartawan, yang disambut tepuk tangan anggota dewan.
Masuk ke substansi, Irfan Yusuf melaporkan progres persiapan dalam negeri, khususnya terkait istitha’ah kesehatan jemaah haji.
Menurutnya, pemeriksaan kesehatan dilakukan sebelum tahap pembayaran dan pelunasan.
“Progres istitha'ah kesehatan jemaah haji sudah kita laksanakan sebelum pembayaran atau pelunasan. Jumlah jemaah yang diperiksa ada 220.283, sementara jemaah haji khususnya ada 14.644,” jelasnya.
Dari jumlah tersebut, jemaah haji reguler yang dinyatakan istitha’ah mencapai 216.237 orang, sedangkan jemaah haji khusus 13.485 orang. Namun masih ada jemaah yang tidak memenuhi syarat kesehatan.
“Di haji reguler yang tidak istitha'ah ada 1.135, jemaah haji khusus 34,” ungkapnya.
Ia menegaskan, kebijakan ini kerap disalahpahami publik seolah Kementerian Haji menghalangi masyarakat berhaji.
“Ini juga kadang-kadang kami mendapatkan beberapa komentar bahwa Kementerian Haji ini tidak memberi peluang untuk orang menjalankan ibadah haji, padahal kita ingin istitha'ahnya benar-benar diterapkan,” tegas Irfan Yusuf.