- Dok. Kementan
Bapanas Berencana Hentikan Impor Beras 2026, DPR Ingatkan Swasembada Harus Sejahterakan Petani
Jakarta, tvOnenews.com – Rencana Badan Pangan Nasional (Bapanas) menghentikan impor beras pada 2026 menuai perhatian DPR RI.
Kebijakan tersebut dinilai harus diikuti dengan langkah nyata untuk memastikan kesejahteraan petani, bukan sekadar pencapaian angka swasembada.
Anggota Komisi IV DPR RI, Usman Husin menegaskan, swasembada pangan tidak boleh dimaknai hanya sebagai keberhasilan statistik.
Menurutnya, kondisi petani di lapangan masih menghadapi berbagai persoalan, mulai dari keterbatasan lahan, tingginya biaya produksi, hingga harga gabah yang kerap tidak menutup ongkos.
“Jika negara sudah swasembada, tetapi petaninya tetap miskin, maka ada yang keliru dalam tata kelola pangan kita. Swasembada harus menjamin hasil panen petani terserap dengan harga yang adil,” ujar Usman, Minggu (11/1/2026).
Politisi Fraksi PKB itu menjelaskan, tujuan utama swasembada beras adalah melindungi Indonesia dari gejolak pangan global, krisis geopolitik, serta gangguan rantai pasok internasional.
Namun, perlindungan tersebut harus dibarengi dengan penguatan sektor pertanian dalam negeri.
Menurut Usman, swasembada seharusnya menjadi momentum untuk memperbaiki infrastruktur irigasi, distribusi pupuk, serta pemanfaatan teknologi pertanian modern guna meningkatkan produktivitas petani.
Ia juga mengingatkan bahwa tantangan terbesar justru muncul setelah status swasembada diklaim.
Pemerintah diminta hadir memastikan kebijakan benar-benar berpihak pada petani, termasuk melalui penetapan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) yang realistis, optimalisasi penyerapan gabah oleh Bulog, serta perlindungan petani dari tengkulak dan permainan pasar.
Tanpa intervensi yang kuat, lanjut Usman, surplus produksi justru berpotensi menekan harga gabah di tingkat petani.
Selain itu, Usman menekankan pentingnya konsistensi pemerintah dalam menutup keran impor, termasuk mencegah praktik impor terselubung selama stok dalam negeri mencukupi.
Menurut Usman, lemahnya pengawasan dinilai dapat merusak harga pasar dan mencederai klaim swasembada.
“Keberhasilan swasembada harus diukur dari kesejahteraan petani. Bukan hanya soal cukup atau tidaknya beras, tetapi apakah petani bisa hidup layak dan berproduksi secara berkelanjutan,” ujarnya.
Sebelumnya, Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas, I Gusti Ketut Astawa menyatakan stok pangan nasional berada dalam kondisi kuat.
Carry over stok pangan 2025 dinilai cukup untuk memenuhi kebutuhan 2026 tanpa impor.