- istimewa
PIP Cair Pekan Ini, Simak Cara Cek Penerima, Besaran Dana, dan Prosedur Pencairannya
-
Kelas 1 dan 2: Rp1.000.000 per tahun
-
Kelas 3: Rp500.000
Dana tersebut disalurkan langsung ke rekening siswa dan dapat ditarik sesuai kebutuhan.
Syarat dan Prosedur Pencairan Dana PIP
Untuk mencairkan dana PIP, siswa harus memiliki rekening Simpanan Pelajar (SimPel) yang aktif. Jika rekening belum aktif, orang tua atau wali perlu melakukan aktivasi di bank penyalur.
Berikut prosedur pencairan dana PIP:
-
Siapkan dokumen penting seperti KTP orang tua/wali dan Kartu Keluarga (KK).
-
Datangi bank penyalur sesuai jenjang pendidikan:
-
BRI untuk jenjang SD dan SMP
-
BNI untuk jenjang SMA dan SMK
-
BSI khusus untuk wilayah Provinsi Aceh
-
-
Ambil antrean teller dan sampaikan tujuan untuk aktivasi rekening serta pencairan dana PIP.
-
Serahkan dokumen yang diminta petugas bank.
-
Teller akan memproses aktivasi rekening.
-
Cek saldo untuk memastikan dana PIP telah masuk.
-
Dana dapat langsung ditarik melalui teller sesuai ketentuan.
Imbauan Pemerintah
Kemendikdasmen menegaskan bahwa seluruh proses PIP tidak dipungut biaya apa pun. Masyarakat diminta waspada terhadap pihak yang mengatasnamakan PIP dan meminta imbalan tertentu.
Pemerintah juga mengimbau orang tua dan siswa untuk selalu memantau informasi resmi hanya melalui laman Kemendikdasmen, agar terhindar dari hoaks dan penipuan terkait pencairan dana PIP.
Dengan pencairan PIP Termin 3 yang dimulai pekan ini, diharapkan bantuan tersebut dapat meringankan beban biaya pendidikan dan memastikan anak-anak Indonesia tetap bersekolah hingga tuntas. (nsp)