news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ilustrasi - Kawasan Hotel Sultan.
Sumber :
  • IST

Indobuildco Sebut Keputusan PN Jakpus soal Pengosongan Hotel Sultan Tanpa Kepastian Hak, Eks Ketua MK Pasang Badan

Kuasa Hukum PT Indobuildco, Hamdan Zoelva, menilai perintah pengosongan Hotel Sultan dijatuhkan meskipun pengadilan tidak pernah memutuskan secara tegas siapa pemilik sah atas tanah tersebut.
Rabu, 3 Desember 2025 - 11:27 WIB
Reporter:
Editor :

"PT Indobuildco menilai bahwa pelaksanaan putusan pengosongan tanpa kejelasan status kepemilikan berpotensi mengganggu iklim investasi dan menimbulkan ketidakpastian hukum yang dapat merugikan kepercayaan pelaku usaha nasional maupun internasional terhadap sistem hukum Indonesia," jelasnya.

Selanjutnya, PT Indobuildco akan menempuh seluruh upaya hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan Republik Indonesia untuk mempertahankan hak dan aset perusahaan serta memastikan tegaknya prinsip keadilan dan kepastian hukum.

Sebagai informasi, PN Jakpus tak hanya menolak gugatan dan meminta mengosongkan kawasan Hotel Sultan saja.

Lebih dari itu, Indobuildco juga diwajibkan mengosongkan seluruh kawasan Hotel Sultan dan membayar royalti kepada negara senilai US$ 45,36 juta atau sekitar Rp754 miliar. (rpi)

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:05
01:59
02:45
02:14
01:33
04:47

Viral