news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Presiden KSPI dan Partai Buruh, Said Iqbal..
Sumber :
  • tvOnenews.com/Abdul Gani Siregar

Said Iqbal Sentil Menaker Tak Jalankan Arahan Prabowo Soal Hapus Outsourcing dan Naik Upah Minimum

Said Iqbal menegaskan isu outsourcing dan upah minimum menjadi salah satu tuntutan utama dalam aksi demo 28 Agustus 2025 yang harus diperhatikan, khususnya oleh menteri terkait.
Kamis, 28 Agustus 2025 - 14:28 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com – Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, menegaskan aksi yang digelar Partai Buruh bersama koalisi serikat pekerja dan mahasiswa akan berlangsung damai, namun membawa enam isu besar, salah satunya soal penghapusan outsourcing dan kenaikan upah minimum.

“Kami akan menjaga aksi ini kondusif. Karena ini adalah aksi aspirasi menyampaikan di DPR RI. Tuntutannya ada 6 isu,” kata Said Iqbal, di depan Gedung DPR-MPR RI, Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2025).

Iqbal menegaskan isu outsourcing menjadi sorotan utama. Ia menyebut gerakan buruh menyebutnya sebagai gerakan hostum, hapus outsourcing, tolak upah murah.

“Beberapa waktu yang lalu kita tahu Bapak Presiden Prabowo Subianto pada perayaan Mayday 1 Mei menyampaikan menghapuskan outsourcing adalah kebijakan pemerintahan beliau. Tapi sayang beribu sayang, Menteri Tenaga Kerja dan Menteri terkait lainnya tidak mencabut peraturan pemerintahan nomor 35 tahun 2021 tentang pekerja alih daya,” tegasnya.

Menurut Iqbal, hal ini bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 168 Tahun 2024 yang dimenangkan Partai Buruh dan serikat lainnya.

“Padahal keputusan MK nomor 168 2024 yang dimenangkan gugatannya oleh Partai Buruh dan Serikat Buruh lainnya menyatakan pekerja alih daya itu sudah tidak ada. Yang ada hanya jenis pekerjaan yang dibatasi. Itu jelas kalimatnya,” ujarnya.

Iqbal menuding menteri terkait gagal menjalankan arahan Presiden.

“Tapi Menteri (Menaker) yang mengopresionalkan kebijakan Presiden tidak menjalankan itu. Jadi jangan salahkan buruh mahasiswa turun ke jalan. DPR dan Menteri yang tidak mau menjalankan apa yang disampaikan Presiden,” katanya.

Selain itu, KSPI juga mendesak pemerintah untuk segera menaikkan upah minimum 2026 sebesar 8,5 hingga 10,5 persen.

“Tolak upah murah, kami meminta pemerintah menaikkan upah minimum. Upah kita semua tahun 2026 sebesar 8,5 persen sampai dengan 10,5 persen. Hitungannya juga dari pemerintah,” tegas Iqbal.

Demo buruh di DPR ini menjadi lanjutan tekanan publik terhadap pemerintah agar menjalankan amanat konstitusi dan janji politik Presiden.

Ada enam tuntutan utama yang mereka suarakan:

1. Hapus sistem outsourcing dan hentikan praktik upah murah;

2. Naikkan upah minimum 2026 sebesar 8,5 hingga 10,5 persen;

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

18:33
03:26
01:19
10:04
07:34
28:28

Viral