Sumber :
- tvOnenews.com/Abdul Gani Siregar
Bapanas Resmi Naikkan Harga Eceran Beras hingga Rp2.000 per Kilogram
Keputusan Kepala Bapanas Nomor 299 Tahun 2025 sebagai langkah jangka pendek untuk menjaga stabilitas harga dan kelancaran distribusi beras di dalam negeri, Bapanas resmi menaikkan HET Rp1.000–2.000 per kilogram.
Rabu, 27 Agustus 2025 - 14:55 WIB
Ia meminta Bapanas menghitung ulang besaran HET yang ditetapkan, dengan mempertimbangkan Harga Pokok Produksi (HPP) di tingkat petani sebesar Rp6.500 per kilogram.
“Kita ngerti kalau masalah harga itu urusannya bukan di Kementerian Pertanian. Urusan produksi ada di Kementerian Pertanian, sementara urusan penetapan harga di Bapanas, Jadi ini khalayak juga tahu bahwa untuk penentuan harga bukan tupoksinya kementerian pertanian,” ujarnya. (rpi)