- YouTube/DPR RI
Rincian Kesepakatan Asumsi Makro dan Postur RAPBN 2026
Jakarta, tvOnenews.com - Komisi XI DPR RI bersama pemerintah resmi menyepakati asumsi makro dan postur Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2026.
Kesepakatan yang dibahas dalam rapat kerja dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani dan jajaran kementerian terkait di Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (22/8), ini akan menjadi dasar kebijakan fiskal nasional.
Proses pembahasan dilakukan secara intensif bersama Panitia Kerja (Panja) Pertumbuhan, Panja Penerimaan, dan Panja Defisit.
Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menyatakan bahwa forum resmi telah menyetujui keseluruhan asumsi makro serta postur RAPBN 2026.
“Apa yang menjadi kesimpulan rapat hari ini, saya nyatakan disetujui,” ujarnya.
Adapun rincian asumsi makro yang telah disepakati adalah sebagai berikut:
- Pertumbuhan ekonomi 5,4 persen
- Inflasi 2,5 persen
- Suku bunga SBN 10 tahun sebesar 6,9 persen
- Nilai tukar rupiah Rp16.500 per dolar AS.
- Harga minyak mentah Indonesia (ICP) dipatok 70 dolar AS per barel
- Lifting minyak mentah 610 ribu barel per hari
- Lifting gas bumi 984 ribu barel setara minyak per hari.
Dari sisi target pembangunan, RAPBN 2026 memproyeksikan target sebagai berikut:
- Penurunan tingkat pengangguran terbuka di kisaran 4,44–4,96 persen
- Tingkat kemiskinan 6,5–7,5 persen
- Tingkat kemiskinan ekstrem 0–0,5 persen
- Rasio gini diproyeksikan berada di level 0,377–0,380 Indeks Modal Manusia 0,57
- Indikator kesejahteraan petani 0,7731
- Proporsi penciptaan lapangan kerja formal 37,95 persen
- GNI per kapita ditargetkan mencapai 5.520 dolar AS.
Postur RAPBN 2026
Pendapatan negara diproyeksikan mencapai Rp3.147,7 triliun. Rinciannya, penerimaan perpajakan Rp2.692,0 triliun, terdiri atas: pajak Rp2.357,7 triliun
kepabeanan serta cukai Rp334,3 triliun.
Sementara itu, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) ditargetkan Rp455,0 triliun dan hibah Rp700 miliar.
Defisit anggaran ditetapkan sebesar 2,48 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).
DPR menilai penurunan defisit dari proyeksi 2025 sebesar 2,78 persen PDB menjadi 2,48 persen pada 2026 sebagai langkah positif dalam memperkuat disiplin fiskal. Meski begitu, kebijakan tetap bersifat ekspansif guna mendukung delapan agenda prioritas pemerintah.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan apresiasi kepada Komisi XI atas dukungan dan kerja sama dalam menyepakati RAPBN 2026.
“Terima kasih atas dukungan, masukan, dan terutama untuk berbagai kesepakatan yang sudah dicapai pada hari ini,” tutur Sri Mulyani.