- tvOne
Incar Pajak dari Shadow Economy untuk Dongkrak Penerimaan Negara, Sri Mulyani: Banyak Sekali Kegiatan Ilegal
Penyusunan CIP pun sudah dimulai tahun ini bersamaan dengan kajian pemetaan aktivitas ilegal dan analisis intelijen untuk memperkuat penegakan hukum.
Sejauh ini, sejumlah langkah konkret sudah dilakukan. Antara lain integrasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) melalui sistem Coretax, pendataan wajib pajak baru lewat canvassing aktif, hingga penunjukan entitas luar negeri sebagai pemungut PPN untuk transaksi digital.
Ke depan, pemerintah akan memberi perhatian khusus pada sektor-sektor dengan aktivitas shadow economy tinggi, seperti perdagangan eceran, makanan dan minuman, perdagangan emas, serta perikanan. Sistem perpajakan juga akan terus diperkuat lewat Coretax dan pemanfaatan data OSS BKPM untuk memperluas basis UMKM.
Selain itu, pemerintah akan mengintensifkan pencocokan data dengan pelaku usaha digital yang belum teridentifikasi secara fiskal.
Harapannya, langkah ini dapat memperkuat basis data perpajakan sekaligus meningkatkan kepatuhan wajib pajak secara menyeluruh.
Berdasarkan RAPBN 2026, target pendapatan negara tahun depan diproyeksi Rp3.147,7 triliun, dengan pertumbuhan 9,8% dan setoran pajak yang diharpakakan tumbuh 13,5%. (ant/rpi)