- Abdul Gani Siregar/tvOnenews
Tak Semua Bebas! Pemerintah Kecualikan Barang Strategis dari Deregulasi Impor
Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah resmi mengumumkan kebijakan deregulasi impor sebagai bagian dari upaya meningkatkan daya saing dan kemudahan berusaha di Indonesia. Namun, tidak semua jenis barang mendapatkan relaksasi aturan.
Menteri Perdagangan (Mendag), Budi Santoso, menegaskan deregulasi impor ini dilakukan secara selektif dengan sejumlah parameter, termasuk pengecualian terhadap barang-barang tertentu.
“Yakni, barang strategis, barang Keamanan, Keselamatan, Kesehatan, dan Lingkungan Hidup (K3L), barang yang terkait dengan industri strategis atau padat karya. Ini yang dikecualikan dari paket deregulasi,” ujar Budi dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Senin (30/6/2025).
Menurut Budi, deregulasi kali ini mencakup 10 komoditas yang aturannya direlaksasi, terutama komoditas bahan baku industri dan produk padat karya.
“Untuk kebijakan impor ada 10 komoditas kita lakukan relaksasi. Ini produk kehutanan, lebih banyak produk kayu atau bahan baku. Dipermudah impornya tanpa persetujuan impor tapi dengan deklarasi impor dari persetujuan teknis,” jelasnya.
Ia menyebutkan, selain produk kehutanan, komoditas lain yang turut mendapat relaksasi aturan impor antara lain pupuk bersubsidi, bahan bakar lainnya, bahan baku plastik, serta pemanis buatan seperti siklamat.
“Impor pupuk bersubsidi ada 7 HS. Kemudian bahan bakar lainnya, bahan baku plastik, siklamat dan seterusnya bahan baku industri. Kita ingin mempermudah urusan impornya,” tegasnya.
Lebih lanjut, Budi juga menyebut komoditas food tray untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG), alas kaki untuk kategori sepatu olahraga tertentu, serta sepeda roda dua dan tiga juga termasuk dalam daftar deregulasi.
“Berikutnya adalah food tray untuk memperlancar program MBG. Alas kaki ada 6 HS untuk sepatu sport tertentu. Lalu sepeda, roda 2 dan roda 3 ini, industri kita cukup bagus kecenderungan ekspor sepeda terus meningkat,” pungkasnya.
Dengan deregulasi ini, pemerintah berharap iklim usaha menjadi semakin kompetitif dan proses impor bahan baku industri berjalan lebih efisien.
Sebagai informasi, konferensi pers tersebut turut dihadiri Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, dan Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza. (agr/iwh)