- Akbar Nugroho Gumay-Antara
Geger Tambang Nikel di Raja Ampat! Izin PT Gag Nikel Resmi Dihentikan, Pemerintah Turun Tangan
Jakarta, tvOnenews.com – Pemerintah resmi menghentikan sementara operasional tambang nikel milik PT Gag Nikel, anak usaha BUMN PT Aneka Tambang Tbk (Antam), di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya. Keputusan ini menyusul sorotan tajam publik atas dugaan kerusakan ekosistem di wilayah konservasi yang selama ini dikenal sebagai surga dunia.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengumumkan penghentian tersebut dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (5/6), sambil menekankan bahwa langkah ini diambil demi menjaga obyektivitas dan menghindari simpang siur informasi.
“Kami sudah memutuskan melalui Dirjen Minerba bahwa IUP PT Gag Nikel sementara dihentikan sampai hasil verifikasi lapangan selesai. Saya ingin semuanya obyektif,” ujar Bahlil.
Menurut laporan dari Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba), terdapat lima Izin Usaha Pertambangan (IUP) di kawasan Raja Ampat, namun saat ini hanya PT Gag Nikel yang aktif beroperasi. Perusahaan tersebut mengantongi izin sejak 2017 dan mulai berproduksi pada 2018 setelah mengantongi dokumen AMDAL.
Namun, polemik mencuat setelah beredar gambar-gambar di media yang diduga menunjukkan aktivitas pertambangan di dekat destinasi wisata utama Raja Ampat, seperti Piaynemo. Bahlil menegaskan, lokasi tambang berada di Pulau Gag yang jaraknya sekitar 30 hingga 40 kilometer dari Piaynemo.
“Pulau Piaynemo adalah ikon wisata Raja Ampat yang harus kita lindungi. Maka dari itu, verifikasi ini penting agar tidak ada yang menggiring opini seolah-olah tambang berada di jantung pariwisata,” tegasnya.
Untuk memastikan kondisi di lapangan, Bahlil menyatakan dirinya akan turun langsung ke Pulau Gag dalam waktu dekat. Agenda ini akan diselaraskan dengan kunjungan kerja ke wilayah Kepala Burung Papua untuk meninjau sumur-sumur minyak dan gas di Sorong, Fakfak, dan Teluk Bintuni.
Langkah pemerintah menghentikan sementara operasi tambang di Raja Ampat ini menjadi sinyal tegas bahwa investasi tak boleh mengorbankan ekosistem, terutama di wilayah yang menjadi wajah Indonesia di mata dunia. (nsp)