news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Menko Pangan Zulkifli Hasan atau Zulhas..
Sumber :
  • tvOnenews.com/Taufik Hidayat

Desa akan Dimodali Rp3 Miliar untuk Jalankan Kopdes Merah Putih, Tapi Sifatnya Pinjaman Bank: Ini Bukan Hibah!

Menko Zulhas menjelaskan, pendanaan Rp3 miliar itu bukan hibah, melainkan plafon pinjaman yang harus dikembalikan dalam jangka waktu tertentu.
Kamis, 15 Mei 2025 - 18:28 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah kembali menyampaikan tentang kejelasan pembentukan serta pelaksanaan Koperasi Merah Putih yang digadang untuk mengangkat ekonomi desa.

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menjelaskan, setiap unit koperasi akan mendapatkan modal awal sebesar Rp3 miliar dari negara sebagai suntikan dana awal untuk beroperasi.

Zulhas mengatakan, pendanaan itu bukan hibah, melainkan plafon pinjaman yang harus dikembalikan dalam jangka waktu tertentu.

Melalui skema pinjaman ini, koperasi desa diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi kerakyatan berbasis desa secara profesional dan berkelanjutan.

"Ini bukan hibah. Tahap awal, plafon pinjaman hingga Rp3 miliar per koperasi, dengan tenor enam tahun," kata Zulkifli dalam deklarasi Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) Provinsi Jawa Barat, di Hall Indoor, Stadion Si Jalak Harupat, Soreang, Kabupaten Bandung, Kamis (15/5/2025).

Ia mengungkap, pencairan dana akan mengikuti proposal yang diajukan koperasi. Apabila koperasi mengajukan dana Rp1 miliar untuk pembangunan gudang namun hasil verifikasi bank hanya menyetujui Rp200 juta, maka jumlah tersebut yang akan dicairkan.

"Semua akan berjalan profesional dan transparan. Kita ingin koperasi ini berumur panjang dan benar-benar mengangkat ekonomi desa," ujar dia.

Sebagaimana diketahui, program ini digadang akan membentuk sekitar 80.000 koperasi aktif dan sehat sebagai tulang punggung ekonomi desa.

Berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025, pemerintah telah mengalokasikan dana sebesar Rp250 triliun untuk membangun ekosistem ekonomi melalui koperasi Merah Putih.

Zulhas menyebut koperasi ini dapat dibentuk oleh desa baru atau hasil penggabungan koperasi lama, dengan kepala desa menjabat sebagai ketua dewan pengawas secara otomatis. Untuk mendukung operasional, pemerintah akan menurunkan dua hingga tiga tenaga pendamping ke setiap koperasi.

Enam fungsi utama yang akan dijalankan koperasi Merah Putih antara lain adalah sebagai pemutus rantai distribusi sembako dari produsen ke warga, agen distribusi LPG 3 kg, distributor alat dan mesin pertanian, pengelola gudang dan penyewaan peralatan pertanian, agen BRILink dan BNI, serta penyalur Kredit Usaha Rakyat (KUR) berbunga ringan sekaligus mitra Bulog untuk pembelian gabah dan jagung.

Koperasi juga diharapkan membuka apotek atau pos kesehatan untuk memudahkan warga desa memperoleh layanan kesehatan dasar tanpa harus pergi ke kota.

"Kooperasi ini akan menghapus peran tengkulak dan rentenir di desa. Ini ekonomi kerakyatan berbasis desa," ucapnya.

Demi menjaga integritas dan akuntabilitas, pemerintah akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) pengawasan yang akan bekerja hingga tingkat kabupaten/kota sesuai amanat Inpres No 9 Tahun 2025.

"Pembentukan koperasi ditargetkan selesai sebelum akhir Juni 2025, dan akan diumumkan serentak pada 12 Juli 2025. Targetnya, 28 Oktober 2025, koperasi sudah berjalan, gudang sudah terbangun, dan distribusi sudah dimulai," ucap Zulkifli.

Deklarasi pembentukan koperasi Merah Putih untuk Provinsi Jawa Barat tersebut dihadiri sekitar 6.000 peserta, baik secara langsung maupun daring. (ant/rpi)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:27
39:43
03:16
04:30
30:22
04:50

Viral