news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ilustrasi uang rupiah.
Sumber :
  • istimewa

MK Tolak Uji Materi Redenominasi Rupiah dari Rp1.000 jadi Rp1, Permohonan Zico Leonard Dinilai Kabur: Tidak Relevan!

Permohonan uji materi mengubah nilai pecahan Rp1.000 menjadi Rp1, atau yang dikenal sebagai redenominasi rupiah ditolah oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
Rabu, 14 Mei 2025 - 20:48 WIB
Reporter:
Editor :

Ia juga menyebut bahwa banyaknya angka nol dalam rupiah berisiko menimbulkan masalah kesehatan, seperti gangguan penglihatan akibat kelelahan mata dalam menghitung nilai uang.

“Yang disebabkan karena kelelahan visual dan ketegangan otot mata sebagai akibat dari angka-angka nol yang banyak tersebut pada penglihatan Pemohon,” tambah Putu.

Zico mengaku menyadari hal itu setelah berkunjung ke Singapura yang mata uangnya lebih sederhana dan tidak banyak mengandung nol. Ia menilai hal itu mempermudah perhitungan serta transaksi keuangan.

Saat menggunakan rupiah dalam berbagai transaksi, ia merasa harus lebih teliti memperhatikan jumlah nol agar tidak salah hitung, yang menurutnya merepotkan.

Dalam perkara ini, Zico menggugat Pasal 5 ayat (1) huruf c dan Pasal 5 ayat (2) huruf c UU Mata Uang. Ia meminta pasal-pasal tersebut dinyatakan bertentangan dengan konstitusi jika tidak dimaknai bahwa nilai nominal rupiah perlu dikonversi, dengan rasio Rp1.000 menjadi Rp1 dan Rp100 menjadi 10 sen.

Putusan MK ini menegaskan bahwa pengajuan uji materi terhadap peraturan perundang-undangan harus disusun dengan argumentasi hukum yang sistematis, logis, dan relevan.

Tanpa kejelasan dalam petitum dan dasar hukum yang kuat, permohonan akan sulit dikabulkan, meskipun ide yang diangkat bernilai penting bagi diskursus publik. (ant/rpi)

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral