news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Tim Kurator PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex (SRIL) menyewakan enam aset besar milik perusahaan..
Sumber :
  • Sritex

Arahan Prabowo! Harta Pailit Sritex Ditawarkan ke Publik untuk Disewa, Ini Daftar Harga Sewa 6 Aset Raksasa SRIL Setahun

Sesuai arahan Presiden Prabowo, Tim Kurator Sritex mengumumkan harga sewa dari enam aset pailit perusahaan yang masing-masing berupa tanah hingga pabrik tekstil.
Minggu, 11 Mei 2025 - 07:05 WIB
Reporter:
Editor :

   Bangunan: 9.900 m²

   Mesin dan Peralatan: 1 Lot

   Nilai Sewa per Tahun: Rp2.366.000.000

   Alamat: Desa Jetis, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.

3. PT Sri Rejeki Isman Tbk (Pabrik II)

   Tanah: 182.773 m²

   Bangunan: 130.780 m²

   Mesin dan Peralatan: 1 Lot

   Nilai Sewa per Tahun: Rp76.383.000.000

   Alamat: Desa Banmati, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.

4. PT Primayudha Mandirijaya

   Tanah: 220.553 m²

   Bangunan: 70.129 m²

   Mesin dan Peralatan: 1 Lot

   Nilai Sewa per Tahun: Rp27.692.000.000

   Alamat: Desa Ngadirojo, Kecamatan Gladagsari, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah.

5. PT Bitratex Industries

   Tanah: 237.424 m²

   Bangunan: 91.335 m²

   Mesin dan Peralatan: 1 Lot

   Nilai Sewa per Tahun: Rp37.574.000.000

   Alamat: Desa Plamongansari, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang, Jawa Tengah.

6. PT Sinar Pantja Djaja

   Tanah: 182.700 m²

   Bangunan: 95.679 m²

   Mesin dan Peralatan: 1 Lot

   Nilai Sewa per Tahun: Rp43.097.000.000

   Alamat: Desa Bongsari, Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang, Jawa Tengah.

Tim kurator juga menjelaskan, skema penyewaan akan berjalan secara paralel dengan proses pemberesan aset pailit.

Artinya, meski aset disewakan, kurator tetap melanjutkan proses lelang sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Durasi penyewaan ditetapkan antara 6 bulan hingga 1 tahun, dengan kemungkinan perpanjangan apabila proses lelang belum menghasilkan pembeli.

"Apabila pemberesan melalui lelang terlaksana dengan adanya pembeli maka sewa berhenti sesuai dengan masa sewa dalam kontrak dan tidak dapat diperpanjang," tambah tim kurator.

Seluruh syarat teknis dan administratif lainnya akan diatur secara rinci dalam kontrak kerja sama dengan pihak penyewa, termasuk klausul terkait pembatalan sewa apabila terjadi penjualan aset melalui lelang. (rpi)

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:43
03:43
04:19
06:19
01:53
00:49

Viral