- IST
Transaksi Kripto Capai Rp32,45 Triliun per Maret 2025, Ini Penjelasan OJK
Jakarta, tvOnenews.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat nilai transaksi aset kripto di Indonesia per Maret 2025 mencapai Rp32,45 triliun, dengan jumlah investor menembus 13,71 juta orang. Kinerja ini menandai perkembangan positif dari sisi aktivitas dan kepercayaan terhadap ekosistem aset digital dalam negeri.
Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK), Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi, menyatakan bahwa aktivitas kripto nasional menunjukkan tren stabil dan bertumbuh.
“Jumlah konsumen aset kripto naik dari 13,31 juta pada Februari 2025 menjadi 13,71 juta di Maret 2025. Nilai transaksi juga relatif stabil, dari Rp32,78 triliun menjadi Rp32,45 triliun,” ungkap Hasan dalam konferensi pers virtual, Jumat (9/5/2025).
Kepercayaan Pasar Masih Terjaga
Meski terjadi penurunan tipis dalam nominal transaksi, Hasan menilai indikator kepercayaan konsumen dalam negeri terhadap pasar kripto tetap positif. Stabilitas nilai transaksi dan pertumbuhan jumlah investor mencerminkan kondisi pasar yang terjaga dengan baik.
28 Penyelenggara ITSK Terdaftar, Ekosistem Digital Menguat
OJK mencatat hingga April 2025 terdapat 28 penyelenggara Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK) yang resmi terdaftar. Rinciannya:
Saat ini, OJK juga tengah memproses pengajuan dari tiga calon penyelenggara PAJK baru.
Kemitraan ITSK dan Kontribusi Ekonomi Digital
Hingga Maret 2025, seluruh penyelenggara ITSK telah membentuk 925 kemitraan dengan berbagai lembaga jasa keuangan nasional, termasuk:
-
Bank
-
Perusahaan pembiayaan
-
Perusahaan asuransi
-
Sekuritas
-
P2P lending
-
Lembaga keuangan mikro
-
Pegadaian
Selain itu, kolaborasi juga dibangun dengan penyedia teknologi informasi dan sumber data untuk memperkuat integrasi ekosistem digital.
Transaksi PAJK Tembus Rp2,25 Triliun
Penyelenggara PAJK mencatat transaksi senilai Rp2,25 triliun yang telah disetujui oleh mitra keuangan mereka. Jumlah pengguna PAJK mencapai 105.357 orang dan tersebar di berbagai wilayah Indonesia.
Menurut Hasan, keberadaan layanan ITSK berperan penting dalam mendukung pendalaman pasar jasa keuangan dan peningkatan inklusi digital nasional.
“Ini membuktikan bahwa ITSK bukan hanya pelengkap, tapi aktor penting dalam transformasi keuangan digital yang inklusif dan berdaya saing,” tegasnya. (nsp)