news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Gubernur Sumut, Bobby Nasution..
Sumber :
  • Ahmidal

Bobby Nasution Sebut BKN Bikin Ribet, Menantu Jokowi Ngeluh soal Sejumlah Nama yang Diusulkan

Bobby Nasution mengeluhkan prosedur berbelit dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait usulan nama pengisi organisasi perangkat daerah (OPD) di Provinsi Sumut.
Rabu, 7 Mei 2025 - 22:00 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution blak-blakan mengeluh terkait lambannya proses pengisian jabatan di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumut.

Menantu Joko Widodo (Jokowi) menilai bahwa keterlambatan ini disebabkan oleh prosedur berbelit dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Ia menegaskan, Pemprov Sumut telah mengusulkan nama-nama calon pimpinan OPD kepada BKN.

Namun hingga kini, belum ada tanggapan dari instansi pusat tersebut yang berkantor di Jalan Mayor Jenderal Sutoyo, Cililitan, Jakarta Timur.

"Udah, sudah kita usulin. BKN-nya ribet," kata Bobby kepada wartawan di Medan, Rabu (7/5/2025).

Bobby mengungkapkan, pihaknya kini hanya bisa menunggu keputusan dari BKN yang ia anggap membuat proses menjadi tidak efisien. Ia menyebut birokrasi yang berbelit ini telah menghambat roda pemerintahan daerah.

Sejauh ini, lima pimpinan OPD di Sumut telah dicopot dari jabatannya. Pencopotan tersebut dilakukan oleh Gubernur Bobby Nasution seiring dengan proses pemeriksaan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap mereka. Kelima pejabat itu diketahui menjabat sejak 20 Februari 2025.

Sementara itu, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK Agung Yudha Wibowo mengungkapkan bahwa sepanjang 2023 hingga 2024, terdapat 170 perkara tindak pidana korupsi yang ditangani oleh aparat penegak hukum di wilayah Sumut.

Data tersebut merujuk pada surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) yang diterima oleh KPK dari berbagai lembaga penegak hukum.

Agung memaparkan, mayoritas kasus korupsi di Sumut melibatkan penyalahgunaan anggaran sebesar 44 persen, disusul pengadaan barang dan jasa sebanyak 42 persen.

Sisanya terdiri dari kasus di sektor perbankan (7 persen), pemerasan atau pungutan liar (3 persen), dan berbagai modus lainnya sebesar 4 persen.

Kisruh birokrasi dan maraknya kasus korupsi memang menjadi tantangan besar dalam tata kelola pemerintahan di Sumut.

Pemerintah daerah dan lembaga pusat seperti BKN semestinya berkoordinasi dan menjalin komunikasi yang baik guna mempercepat reformasi birokrasi dan meningkatkan pelayanan publik. (ant/rpi)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:05
01:59
02:45
02:14
01:33
04:47

Viral