news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Sufmi Dasco Ahmad di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Rabu (30/4/2025)..
Sumber :
  • tvOnenews.com/Syifa Aulia

Dasco Harap Upah Buruh Naik 10 Persen dalam Waktu Dekat: Cuma Pengusaha kalau Dengar Berat

Sufmi Dasco Ahmad mengatakan DPR berperan menjembatani aspirasi pekerja atau buruh dengan pemerintah, termasuk aspirasi terkait kenaikan upah pekerja.
Rabu, 30 April 2025 - 15:26 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menerima audiensi Federasi Serikat Pekerja Indonesia menjelang Peringatan Hari Buruh Internasional.

Turut hadir pula Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dan Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya. Dasco mengatakan DPR berperan menjembatani aspirasi pekerja atau buruh dengan pemerintah.

“Ke depan tantangan kita lebih berat dalam menghadapi situasi, baik situasi di Tanah Air, karena dampak ekonomi global, tapi kita harus kompak dan kita harus optimis,” ujar Dasco di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Rabu (30/4/2025).

Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu lalu bercerita soal pertemuan antara Presiden RI Prabowo Subianto dengan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) dan perwakilan pengusaha beberapa waktu lalu.

Kata Dasco, Menaker sempat takut menyampaikan aspirasi buruh terkait kenaikan upah. Namun, dia mengungkap bahwa Prabowo mendukung upah pekerja naik agar bisa meningkatkan daya beli masyarakat.

“Presiden itu menghitung kalau bisa jangan 6,5 persen dinaikkan. Coba Menteri Keuangan (Menkeu) itu kalau 10 persen bagaimana? Wah itu Menkeu pusing,” ungkapnya.

“Tapi memang apa yang disampaikan presiden itu benar, bahwa kenaikkan upah pekerja itu justru akan mendongkrak daya beli,” lanjut Dasco.

Dia pun berharap dalam waktu dekat ada kenaikan upah pekerja secara bertahap sampai 10 persen agar ekonomi ikut tumbuh.

“Dan beberapa pengusaha yang sudah dikomunikasikan itu merasa bahwa kenaikan upah pekerja itu juga tidak kemudian akan membuat mereka bangkrut,” tutur Dasco.

“Cuman memang seperti yang kita tahu bahwa yang namanya perkumpulan atau asosiasi pengusaha kan kalau dengar upah naik, ya biasa sedikit sedikit agak berat, tapi sekarang kalau dinaikkan tidak ada masalah sebenarnya, karena hitungannya seharusnya masuk,” sambungnya. (saa/rpi)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

00:57
01:35
01:23
02:19
03:49
15:06

Viral