news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

ILUSTRASI - Bendera Amerika Serikat.
Sumber :
  • Freepik

Investasi AS Terhambat, Aturan 51% Lokal Dikecam USTR

USTR sebut aturan 51% lokal wajib hambat investasi asing ke Indonesia. Sektor strategis dinilai terlalu tertutup, investor AS jadi ragu masuk.
Senin, 21 April 2025 - 12:26 WIB
Reporter:
Editor :

Di sisi lain, Indonesia sebenarnya telah mengeluarkan Undang-Undang Cipta Kerja yang membuka beberapa sektor untuk asing. Namun, sektor strategis yang nilainya besar tetap tertutup rapat, sehingga reformasi dianggap belum menyentuh masalah utama.

 

Pemerintah Diminta Jelas dan Konsisten

USTR juga menyoroti ketidakpastian hukum dan kurangnya kejelasan dalam implementasi aturan sebagai faktor penghambat tambahan. Perusahaan asing disebut kerap bingung dengan perubahan mendadak peraturan, minimnya sosialisasi, dan perlakuan yang tidak seragam antar lembaga pemerintah.

Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari Kementerian Investasi maupun BKPM terkait rekomendasi dari USTR dalam laporan NTE 2025 ini. Namun, sejumlah pengusaha berharap pemerintah menanggapi dengan langkah nyata agar Indonesia tetap menjadi tujuan utama investasi internasional. (nsp)

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:05
01:59
02:45
02:14
01:33
04:47

Viral