news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ilustrasi PHK.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Wildan Mustofa

Ngeri! 1,2 Juta Pekerja Indonesia Terancam PHK Massal Imbas Tarif Trump

Sebanyak 1,2 juta pekerja di Indonesia berpotensi terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) imbas perang tarif antara AS dan China.
Sabtu, 19 April 2025 - 09:22 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Tarif impor baru yang diumumkan Presiden AS Donald Trump tak hanya berdampak pada harga barang. Tetapi juga pada kesejahteraan para pekerja di Indonesia. 

Sebanyak 1,2 juta pekerja di Indonesia berpotensi terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) imbas perang tarif antara AS dan China.

"1,2 juta itu total tenaga kerja yang terpotong," ujar Ekonom sekaligus Direktur Ekonomi Digital Center of Economics and Law Studies (Celios), Nailul Huda, dalam keterangannya dikutip Sabtu (19/4/2025).

Angka tersebut berasal dari seluruh sektor industri dalam satu tahun proyeksi, dengan potensi pengurangan tertinggi ada pada subsektor tekstil dan produk tekstil (TPT) yang mencapai 191 ribu pekerja.

"Bisa dibilang penyerapan tenaga kerja di industri tekstil itu akan berkurang sekitar 191 ribu, ini hitungan kasar kita," katanya.

Huda mengatakan, penghitungan potensi PHK ini berasal dari dampak pengenaan tarif masuk dari Amerika Serikat (AS) yang 1 persennya setara dengan 0,8 persen penurunan volume ekspor.

Adapun untuk proyeksi PHK di sektor TPT, dikarenakan ekspor produk buatan domestik ke AS saat ini cukup tinggi, serta di sisi lain pasar dalam negeri juga tertekan karena maraknya impor dari China yang lebih murah.

"Akibatnya nilai tambah dari industri TPT bisa semakin menurun," ujar dia.

Sebelumnya, Presiden AS Donald Trump menandatangani perintah eksekutif yang menetapkan tarif timbal balik terhadap impor dari berbagai negara.

Tarif dasar ditetapkan sebesar 10 persen, dengan tarif yang lebih tinggi dikenakan terhadap 57 negara berdasarkan besarnya defisit perdagangan AS dengan masing-masing negara, termasuk Indonesia yang dikenakan tarif resiprokal 32 persen.

Kemudian, pada 9 April, Trump mengumumkan bahwa tarif dasar sebesar 10 persen akan diberlakukan selama 90 hari terhadap lebih dari 75 negara yang tidak melakukan aksi balasan dan telah meminta negosiasi, kecuali China.(ant/nba)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:03
13:51
02:38
01:18
01:21
01:18

Viral