news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Polemik Pagar Laut Tangerang: Kejagung Pastikan Unsur Korupsi, Bukan Sekadar Pemalsuan.
Sumber :
  • Julio Trisaputra

Polemik Pagar Laut Tangerang: Kejagung Pastikan Unsur Korupsi, Bukan Sekadar Pemalsuan

Kejagung tegaskan kasus pagar laut Tangerang adalah korupsi, bukan sekadar pemalsuan. Unsur penyalahgunaan wewenang hingga suap jadi sorotan utama.
Rabu, 16 April 2025 - 14:20 WIB
Reporter:
Editor :

Dalam berkas terbaru, tim jaksa tidak menemukan adanya keterangan ahli dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai lembaga yang berwenang menilai kerugian keuangan negara.

“Ahli yang ada bukan ahli korupsi. Tidak satu pun petunjuk kami dipenuhi. Jadi, secara materiil belum layak untuk diajukan ke tahap penuntutan,” ujar Sunarwan.

Koordinasi Lintas Lembaga Ditekankan, Pidsus Bisa Ambil Alih

Kejagung menyatakan bahwa penyidikan seharusnya diarahkan kepada Korsupgah Tipikor atau unit pidana khusus. Apalagi, kasus ini juga tengah disorot oleh Koordinator Tindak Pidana Korupsi Polri (Kortastipikor) yang menurut informasi sudah mulai menangani bagian dari perkara ini.

“Kalau memang sudah ditangani Kortastipikor, maka penyidik pidum harus berkoordinasi untuk menyatukan perkara. Agar tidak terjadi proses ganda atas kasus yang sama,” ujar Nanang.

Pasal yang Bisa Diterapkan: Dari Suap Hingga Penyalahgunaan Wewenang

Kejagung menyebut bahwa pasal-pasal yang relevan dalam kasus ini meliputi Pasal 2, 3, 5, dan 9 UU Tipikor. Ini mencakup perbuatan memperkaya diri sendiri, suap menyuap, serta penyalahgunaan kewenangan oleh pejabat publik.

“Penyidik harus melengkapi berkas dengan pasal-pasal itu. Ini bukan sekadar pemalsuan, tapi ada dampak riil terhadap aset negara,” tegasnya.

Langkah Ke Depan: Tunggu Berkas Lengkap Tipikor

Untuk saat ini, Kejagung belum mengambil alih langsung penyidikan, namun menegaskan bahwa penuntut umum telah mengembalikan berkas sejak 14 April 2025 untuk dilengkapi dengan unsur tindak pidana korupsi.

“Kita harap penyidik bisa segera melengkapi. Jangan sampai perkara ini hanya dilihat dari permukaan. Kita bicara soal laut negara yang raib, dan ini tidak bisa dianggap remeh,” tutup Nanang. (jta/nsp)

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral