- Antara
Inilah Nasib Eks Buruh Sritex: Masih Menunggu Proses, Peluang Bekerja Kembali Terbuka
Jakarta, tvOnenews.com – Harapan untuk kembali bekerja kembali mulai terlihat bagi ribuan eks karyawan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex).
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyatakan bahwa pihaknya masih mengkaji kemungkinan eks buruh yang terdampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) beberapa waktu lalu bisa diserap kembali ke dalam sistem produksi perusahaan tekstil tersebut.
Kepala Biro Humas Kemnaker Sunardi Manampiar Sinaga menjelaskan bahwa proses peninjauan masih berjalan. “Saat ini masih sedang proses. Kami akan segera update kembali hasilnya,” ujar Sunardi kepada ANTARA, Rabu (16/4).
Peluang Bekerja Kembali Masih Terbuka
Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengungkapkan bahwa pemulihan operasional Sritex membawa peluang besar bagi eks buruh yang terdampak PHK. Dalam acara bersama Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), ia menegaskan bahwa perusahaan masih memiliki potensi besar untuk bangkit.
“Komitmennya adalah akan diserap sebanyak mungkin,” kata Yassierli. Ia menambahkan bahwa Sritex masih menyimpan aset kuat dan memiliki pangsa pasar yang menjanjikan, sehingga secara prinsip operasional bisa dilanjutkan dengan skema baru, termasuk kerja sama investor.
Sritex dan Investor Baru: Harapan dari Sukoharjo
Pada pertengahan Maret lalu, Kepala Dinas Perindustrian dan Ketenagakerjaan Kabupaten Sukoharjo Sumarno menyebut bahwa telah ada langkah nyata untuk memulihkan aktivitas pabrik Sritex. Menurutnya, sekitar 5.000 eks karyawan akan direkrut kembali, sebagai bagian dari upaya relaunch perusahaan di bawah koordinasi investor baru.
Informasi ini memperkuat sinyal bahwa proses negosiasi dan pengkajian oleh berbagai pihak, termasuk pemerintah pusat, daerah, dan pihak swasta, sudah memasuki tahap konkret. Namun hingga kini, belum ada tanggal resmi dimulainya perekrutan ulang atau pernyataan resmi dari pihak manajemen Sritex.
Kondisi Industri Tekstil Masih Dinamis
Situasi Sritex menjadi gambaran nyata tantangan yang dihadapi industri tekstil nasional. Meski memiliki kekuatan produksi, sektor ini tetap rentan terhadap fluktuasi pasar, tekanan biaya, dan persoalan tata kelola keuangan. Oleh karena itu, pemulihan bisnis seperti yang dialami Sritex menjadi perhatian penting pemerintah untuk menjaga stabilitas ketenagakerjaan.
“Kami berharap Sritex bisa pulih karena sebelumnya produksi mereka berjalan cukup stabil dan pasarnya sudah terbentuk,” tambah Menaker.