news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ilustrasi - Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terseret dugaan korupsi dana iklan Bank BJB..
Sumber :
  • Grafis/tvOnenews.com/Wildan Mustofa

Ridwan Kamil Diduga Ada di Balik Layar dalam Kasus Korupsi Bank BJB, KPK Akan Periksa Saksi Tambahan

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menyebut keterangan saksi baru sangat penting untuk membuktikan sejauh mana keterlibatan Ridwan Kamil dalam kasus Bank BJB.
Sabtu, 12 April 2025 - 18:38 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mendalami dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) yang terjadi sepanjang 2021 hingga 2023.

Lembaga antirasuah itu kini fokus menelusuri peran sejumlah pihak, termasuk mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil atau RK dalam kasus tersebut.

Oleh karena itu, KPK berencana memanggil sejumlah saksi tambahan guna mendapatkan keterangan yang relevan terkait posisi dan dugaan peran Ridwan Kamil dalam kasus tersebut.

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menegaskan bahwa keterangan saksi-saksi sangat penting untuk membuktikan sejauh mana keterlibatan mantan kepala daerah itu.

“Kami juga perlu informasi yang lengkap dulu terhadap peran dari mantan Gubernur ini karena perannya bukan di depan. Perannya ada di belakang, sehingga kami perlu informasi yang banyak dulu dari para saksi,” ujar Asep saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu (12/4/2025).

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu
Sumber :
  • IST

 

Asep menambahkan, KPK akan memanggil Ridwan Kamil setelah memperoleh informasi yang cukup kuat dari hasil pemeriksaan para saksi lainnya.  

Ia juga menyampaikan bahwa surat pemanggilan untuk saksi-saksi baru telah ia tanda tangani.

"Saya kemungkinan di awal minggu ini sudah tanda tangan untuk pemanggilannya. Kalau enggak salah dipanggil ke sini (Gedung Merah Putih KPK, Jakarta). Nanti ditunggu saja ya yang hadir,” imbuhnya.

Di sisi lain, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menyatakan bahwa proses pemeriksaan terhadap saksi dari internal Bank BJB maupun pihak vendor masih berlangsung.

"Sepanjang pengetahuan saya, belum selesai. Jadi, kalau konteksnya adalah pemeriksaan, itu ya masih berlangsung," ujar Tessa saat dikonfirmasi pada Kamis (10/4).

Sejauh ini, KPK telah menetapkan lima tersangka dalam perkara tersebut. Mereka adalah Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi (YR) dan Kepala Divisi Corporate Secretary (Corsec) sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bank BJB Widi Hartoto (WH).

Tiga tersangka lainnya berasal dari pihak swasta, yakni Ikin Asikin Dulmanan (IAD) selaku pengendali agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri; Suhendrik (S) dari BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress; serta Sophan Jaya Kusuma (SJK) dari Cipta Karya Sukses Bersama.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

02:27
01:10
06:16
06:12
05:12
11:20

Viral