news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait.
Sumber :
  • dok. BPMI Istana Negara

Punya Rumah Ratusan Miliar di Menteng, Menteri PKP Maruarar Sirait Ternyata Belum Lapor LHKPN KPK: Padahal Sudah Deadline!

Menteri PKP Maruarar Sirait alias Ara diketahui belum menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) untuk tahun pelaporan 2024.
Jumat, 11 April 2025 - 09:35 WIB
Reporter:
Editor :

Panda Nababan lantas ditunjukkan foto makan malam Maruarar Sirait bersama sejumlah konglomerat RI yang sempat viral.

Tampak dalam foto di salah satu hotel mewah tersebut adalah Sugianto Kusuma alias Aguan (Agung Sedayu Group), Prajogo Pangestu (Barito/BREN), Franky Oesman Widjaja (Sinarmas), dan Boy Thohir (Adaro).

Usut punya usut, salah satu konglomerat yang dimaksud Panda telah membantu Maruarar Sirait adalah salah satu dari mereka.

Namun, Panda Nababan tidak menyebutkan secra gamblang nama dari salah satu taipan tersebut.

"Ada salah satu nama itu yang hadir (di dalam foto). Tapi kurang etis lah (kalau disebutkan)," kata Panda Nababan.

KPK Minta Penyelenggara Segera Lapor LHKPN

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menegaskan bahwa Jumat (11/4/2025) adalaj batas akhir waktu pelaporan LHKPN.

Oleh karena itu, Tessa meminta semua pihak yang wajib lapor, segera mengirimkan laporan harta kekayaannya.

“Kami mengimbau agar segera menyelesaikan pelaporan tersebut,” kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (10/4/2025).

Lebih lanjut, Tessa menjelaskan bahwa hingga Rabu (9/4) terdapat 16.867 dari 416.723 penyelenggara negara dan wajib lapor (PN/WL) yang belum menyampaikan LHKPN 2024. Dengan demikian, maka ada sebanyak 399.925 PN/WL telah lapor LHKPN.

Tessa merinci bahwa di bidang eksekutif terdapat 320.647 dari 333.027 PN/WL telah melapor LHKPN.

Kemudian, legislatif tercatat 17.439 dari 20.877 PN/WL sudah lapor, yudikatif sebanyak 17.925 dari 17.931 PN/WL, dan sebanyak 43.914 dari 44.888 PN/WL pada BUMN/BUMD.

“Atas setiap pelaporan LHKPN tersebut, KPK selanjutnya melakukan verifikasi administratif. Kemudian, jika sudah dinyatakan lengkap, LHKPN akan dipublikasikan agar masyarakat dapat mengaksesnya secara terbuka sebagai bentuk transparansi,” ujarnya.

Sementara itu, dia mengatakan bahwa KPK siap mendampingi PN/WL dalam pelaporan LHKPN tersebut.

PN/WL dapat menghubungi call center KPK di 198, atau e-mail elhkpn@kpk.go.id, dan website elhkpn.kpk.go.id. (rpi)

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

00:57
01:35
01:23
02:19
03:49
15:06

Viral